Labura (pewarta.co) – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menegaskan pelaku pembunuhan terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Aminurasyid Aruan, akan diberikan hukuman berat sesuai perbuatannya.
“Saya tegaskan pelaku akan diberikan hukuman berat sesuai perbuatannya,” tegas Panca didampingi Direktur Reskrimum Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat memimpin siaran pers di Polres Labuhanbatu, Rabu (28/7/2021).
Kapolda Sumut juga menyampaikan rasa bela sungkawa dan duka cita mendalam atas meninggalnya Ketua MUI Kabupaten Labuhanbatu Utara, Aminurasyid Aruan.
“Saya atas nama Kapolda Sumut dan jajaran turut berduka atas wafatnya Ketua MUI Labura,” ucap Panca
Panca mengungkapkan, Polres Labuhanbatu dibantu Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut telah mengamankan tersangka berinsial AD yang tega menghabisi nyawa Ketua MUI Labura tersebut.
Panca mengatakan, tim berhasil mengungkap kasus ini dalam tempo yang sangat cepat, pelaku sudah berhasil diamankan. Karena pelaku membawa senjata tajam dan berusaha melawan karenanya petugas melakukan tindakan tegas terukur.
“Kasus pembunuhan terhadap Ketua MUI Labura ini murni karena antara pelaku sakit hati kepada korban, karena korban menasehati agar pelaku tidak mencuri buah sawit di kebun korban,” terang Kapolda.
Kapolda memastikan, penyidik akan menangani kasus ini secara profesional mendalami lebih jauh kemungkinan ada motif lainnya.
“Kepada masyarakat untuk mempercayakan kami (polisi) dalam menangani perkara tersebut,” pungkasnya. (Ded)