Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Kasus pelecehan seksual yang dilaporkan ibu si korban, sebut saja R (40) warga Kecamatan Batunadua, Padangaidimpuan kepada Polres Padangsidimpuan dengan nomor STTPLP/B/162/V/2022/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA meminta agar segera ditindaklanjuti oleh Polisi dan pelakunya ditangkap.
Hal itu diceritakan Ibu korban kepada wartawan di Polres Padangsidempuan, Selasa, (17/5/2022).
Dikatakan kasus cabul yang menimpa putrinya sebut saja namanya Nur Kecewa (14) diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri DS (22) pada Jumat (6/5/2022) lalu di Pondok Simarsayang.
Mengetahui kejadian yang telah menimpa putrinya, ibu si korban sebelum membuat pengaduan ke Polres Padangaidimpuan menemui kepling seputar kejadian tersebut guna memanggil keluarga pelaku dan ternyata Keplingpun tak sanggup memediasi dan akhirnya Kepling meminta agar kasus tersebut dilaporkan saja agar penanganannya sesuai jalur hukum.
Ibu si korban menyebutkan anaknya dan dirinya sangat terpukul dengan kejadian ibu si korban juga mengungkapkan dirinya bahkan dihina keluarga pelaku yang juga te tangganya dengan kata kata merendahkan martabat dirinya dan anaknya.
“Saya dikatai miskin dan murahan oleh keluarga pelaku itu, saya dengar sendiri karena kami juga tetangga. Kami yang jadi korban pelecehan seksual malah diginikan dan sepertinya mereka enggak takut karena kaya mungkin. Kami berharap agar pengaduan kami segera diproses sesuai dengan hukum,” ujar ibu korban. (Rts)