Medan (Pewarta.co)-Didugamenghamili cewek yang masih di bawah umur hingga melahirkan, Abdul Haris (25) warga Patumbak terpaksa digiring ke Mapolsek Patumbak.
Sebelumnya, Haris ditangkap keluarga korban sebut saja namanya Mawar (18) di rumah famili korban, Selasa (2/10/2018) dinihari.
Informasi diperoleh pewarta.co di Mapolsek Patumbak menyebutkan, perbuatan pelaku yang menggauli korban hingga hamil sejak korban tamat SMA. Mirisnya, peristiwa itu terjadi tanpa diketahui oleh orang tua korban. Perbuatan itu dilakukan berulang kali hingga korban hamil dan kini sudah melahirkan. Namun, saat korban meminta pertanggungjawaban, pelaku tidak mau bertanggungjawab.
“Korban sudah minta pertagunggjawaban ke pelaku tapi pelaku tak mau bertanggungjawab. Tapi sekarang, orangtua korban dan keluarganya tidak lagi minta tanggung jawab pelaku, tapi minta keadilan agar pelaku dihukum yang setimpal dengan perbuatannya,” kata sepupu korban yang tak mau menyebutkan namanya.
Lanjut dikatakan sepupu korban, dari korban hamil hingga melahirkan, pelaku berjanji akan bertanggungjawab. Namun janji tinggal janji.
“Namun, kesabaran seluruh keluarga sudah habis bahkan keluarga sudah tidak mau lagi berharap agar korban dinikahi pelaku. Kemudian, pelaku kami pancing untuk datang ke Jalan STM, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” beber sepupu korban.
Lanjut sepupu korban, pelaku sempat juga dipukuli, namun berhasil dicegah.”Pelaku sempat juga mau dipukuli keluarga korban, tapi saya cegah, karena sedikit banyaknya saya juga tahu hukum, takutnya terjadi apa-apa kan bisa terbalik masalahnya,” ucap pria berambut cepak yang mengaku bertugas disalah satu Bataliyon TNI di Kota Medan.
Menurutnya, pihak keluarga sudah menyerahkan dan melapor kejadian itu ke Polsek Patumbak.
“Sepupu saya baru saja melahirkan, dia (korban) dioperasi jadi saya belum tau jenis kelaminnya. Ya kasihan kali saya melihat sepupu saya itu, tapi apalah yang mau dibilang, mungkin sudah nasibnya lah itu, yang penting sepupu saya dan anaknya itu sehat,” sambungnya.
Pantauan di Mapolsek Patumbak, terlihat Addul Haris (palaku) saat ditanyai personil Polsek Patumbak terus berkilah dan mengaku kalau perbuatannya berdasarkan suka sama suka.
Namun ketika ditanya Petugas masalah tanggungjawabnya, pria yang informasinya berasal dari Pulau Nias ini langsung terdiam.
Terpisah, Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SIK yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE, Kamis (4/10/2018) mengatakan telah mengamankan pelaku pencabulan cewek di bawah umur tersebut.
“Benar, pelaku sudah kita amankan dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Patumbak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal ini. (Dedi)