Karya Kreatif Sumatera Utara 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 19 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Grebek Judi, Polda Sumut Amankan 4 Warga Tabagsel

Grebek Judi, Polda Sumut Amankan 4 Warga Tabagsel

by NiahLubis
Kamis, 2 Agustus 2018
in Hukum
108
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

bacajuga

Diduga Tahan WBP yang Sudah Bebas, Lapas Tanjung Gusta Dilaporkan ke Polda Sumut

Polda Sumut Tindak Cepat Kasus Viral Dugaan Tabrak Lari Mobil Dinas Dikemudikan Anak di Bawah Umur

Polda Sumut Sita 1.6 Ton Narkoba: Ribuan Kasus Terungkap Sepanjang Semester I 2025

Medan (Pewarta.co)-Polda Sumut yang menggerebek  dua lokasi judi Kim dan Toto Gelap mengamankan empat warga Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).

Dua lokasi dimaksud masing-masing berada di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Padang Lawas Utara (Paluta).

Sedangkan empat tersangka yang diamankan mulai dari bandar, juru tulis, sub-agen, dan pengumpul rekap berinisial A (48), warga Padang Bolak, Paluta sebagai juru tulis di lingkungan 3 Pasar Gunung Tua, tersanga B (33) warga Kecamatan Muara, Tapsel yang berperan sebagai bandar, lalu D (34) warga Jalan Padang Matinggi, Padang Sidempuan yang berperan sebagai pengumpul rekap, serta M (42) warga Somel Kecamatan Angkola yang berperan sebagai sub-agen.

Dari kasus ini, barang bukti yang diamankan barang bukti berupa, 1 lembar rekapan togel singapura, 2 lembar pasangan nomor keluar, uang tunai Rp 500 ribu, 5 blok kupon togel singapura, 1 telepon merek Nokia, 2 buku tafsir mimpi, 3 pulpen, serta 1 hekter

“Untuk tersangka judi Kim Hongkong, ketiga tersangka ditangkap dari desa Garonggang Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Tapsel. Ketiganya diamankan berikut barang bukti berupa 24 lembar rekapan togel Kim Hongkong, 35 blok kupon, hekter, uang tunai Rp 1.070.0000, pulpen, kalkulator, kertas rekapan togel, buku, dan sepucuk senpi jenis Revolver rakitan, enam butir amunisi, serta  telepon genggam berikut dompet.

Kasubdit III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan 4 tersangka, yang terdiri dari bandar, juru tulis, sub agen, dan pengumpul rekap.

“Pengrebekan itu kita lakukan, pada hari Kamis 26 Juli 2018 kemarin,” ujar Maringan didampingi Kasubnit, Kompol Daniel Marunduri SIK menjawab pewarta.co, Rabu (1/8/2018).

Selain itu, Maringan menyebutkan,  dari salah seorang tersangka, petugas mendapati sepucuk senjata api rakitan.

“Saat tim melakukan penggeledahan, dari seorang tersangka didapati sepucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisinya,” sebut mantan Kabag Sunda Polrestabes Medan ini.

Saat di interogasi, kata Maringan, tersangka mengakui perbuatannya dan memperoleh omzet sebesar Rp 40 juta rupiah dalam setiap putaran,” tandasnya. (rks)

Related Posts

Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi
Hukum

Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi

Jumat, 18 Juli 2025
Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet
Hukum

Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet

Jumat, 18 Juli 2025
GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres
Hukum

GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres

Jumat, 18 Juli 2025
Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Desak Penyidik dan Jaksa Tentukan Tersangka Lain
Hukum

Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Desak Penyidik dan Jaksa Tentukan Tersangka Lain

Jumat, 18 Juli 2025
Polsek Kutalimbaru Ringkus 2 Pengedar Sabu-sabu di Pancurbatu
Hukum

Polsek Kutalimbaru Ringkus 2 Pengedar Sabu-sabu di Pancurbatu

Kamis, 17 Juli 2025
Tim Kuasa Hukum Mohon Rahmadi Dibebaskan dari Segala Tuntutan
Hukum

Tim Kuasa Hukum Mohon Rahmadi Dibebaskan dari Segala Tuntutan

Kamis, 17 Juli 2025

Warta Populer

  • Terus Berinovasi Demi Kemajuan, Disdikbud Aceh Selatan akan Terapkan Digitalisasi Sekolah

    Terus Berinovasi Demi Kemajuan, Disdikbud Aceh Selatan akan Terapkan Digitalisasi Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidporpam Polda Sumut PTDH Aiptu Amori Bate’e

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani