Labuhanbatu (Pewarta.co)-Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Padang Bulan, Tim gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT).
Selain mengamankan IRT berinisial NJ (52), pada GKN di Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu itu, petugas gabungan juga mengamankan tiga pria.
“Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari informasi yang diterima Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu lewat layanan hotline Satresnarkoba di nomor 081360917798,” ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui PS Kasi Humas Iptu Agus E, Selasa, (12/7/2022).
Lebih lanjut dijelaskannya, sebanyak 20 personel gabungan Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Idik I Iptu Eko Sanjaya melakukan GKN di Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
“Empat orang yang diamankan adalah AMS (40) warga Jalan Padang Bulan, AR (40) warga Desa Janji, FR (26) warga Jalan KH Dewantara dan NJ (52) warga Jalan Padang Bulan,” jelasnua.
Dari lokasi penggrebekan, katanya, turut diamankan barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu, tujuh timbangan elektrik, enam bong (alat hisap) sabu dan dua kaca pirex.
“Dari hasil pemeriksaan awal keempatnya telah dilakukan test urin dan hasilnya positif Umengandung zat methapetamine,” kata Humas.
Selanjutnya, sebut Humas, terhadap keempat pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif karena tidak mengakui kepemilikan temuan 7 plastik klip yang berisi sabu.
“Pada saat penangkapan jarak di antara mereka dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian berjauhan sehingga dalam hal ini akan dilakukan berita acara konfrontir untuk dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas temuan di lokasi,” pungkasnya. (Dedi)