Medan (Pewarta.co)-Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tuntungan menggelar operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di kawasan padat penduduk Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (21/1/2022) sore.
Hasilnya lima orang diduga sebagai pengedar narkoba disergap petugas gabungan Polrestabes Medan.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christine M Simanjuntak membenarkan penggerebekan di Kelurahan Namo Gajah.
“Benar pak adanya penggerebekan dilakukan tim gabungan dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan sore tadi sekitar pukul 16.10 WIB,” ucap Christine.
Dalam penggerebekan tersebut, ada lima pria ditangkap disinyalir telah selesai memakai sabu-sabu, dan menyita barang bukti sejumlah plastik klip sabu, timbangan elektrik, senjata tajam dan gergaji. Sedangkan untuk barang bukti sabu nihil.
Kelima pria yang ditangkap dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut. “Kelima pria yang diamankan yakni SR (34), AP (26), MB (27), Y (37) dan AS (24), dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Iptu Christine.
Informasinya, personel gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan didukung Ditresnarkoba Polda dikerahkan ke lokasi kampung narkoba itu, menggeledah setiap gang untuk mencari barang narkoba
Bahkan kedatangan aparat keamanan tersebut menghebohkan warga, sehingga sejumlah pemuda berlarian, saat disergap petugas.
Sementara itu, warga Namo Gajah mengapresiasi
tugas kepolisian Sumatera Utara khususnya Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan yang tanggap terhadap peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan warga.
“Kami berharap juga semoga di tempatkan pos polisi di Kelurahan Namo Gajah ini, agar lebih nyaman warga Namo Gajah ini dan memudahkan pemantauan apabila kejadian tersebut terulang kembali, ucap warga Namo Gajah B Tarigan. (red)