Medan (Pewarta.co)-Operasi Gempur Kampung Narkoba (GKN), Polsek Percut Sei Tuan amankan 20 unit mesin judi jenis jackpot, Senin, (16/12/1019).
Selain mengamankan puluhan mesin jackpot tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan juga menyita lima unit sepeda motor berbagai merek yang ditinggal kabur oleh pemiliknya dari lokasi penggerebekan di Jalan Jermal 15 Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
“Kegiatan GKN yang dilakukan ini berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang selama ini resah dengan maraknya narkoba dan perjudian di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Luis Beltran.
Namun sayang, lanjut Kompol Aris menjelaskan, tak satupun pelaku narkoba dan judi yang dapat diamankan.
Dikarenakan para pengguna narkoba dan pemain judi Jakpot, keburu berhasil kabur mengetahui kedatangan polisi.
“Namun demikian, kita terus melakukan kegiatan GKN di wilayah hukum kita yang dianggap menjadi basis narkoba dan perjudian. Agar masyarakat nyaman dari keresahan selama ini akan kehadiran narkoba dan perjudian itu,” jelas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2005 ini.
Selain itu, Kompol Aris menegaskan, lewat kegiatan GKN ini, pihaknya ingin mempersempit gerak para pengedar narkotika di wilayah hukmnya.
“Selain itu, GKN juga bertujuan agar genarasi muda dapat terbebas dari bahayanya penyalahgunaan narkotika yang khususnya berada di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan,” tegas orang nomor satu di Mapolsek Percut Sei Tuan ini. (rks/red)