• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 15 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
GKN di Jermal, Polsek Percut Amankan 20 Jackpot

GKN di Jermal, Polsek Percut Amankan 20 Jackpot

by NiahLubis
Senin, 16 Desember 2019
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Operasi Gempur Kampung Narkoba (GKN), Polsek Percut Sei Tuan amankan 20 unit mesin judi jenis jackpot, Senin, (16/12/1019).

Selain mengamankan puluhan mesin jackpot tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan juga menyita lima unit sepeda motor berbagai merek yang ditinggal kabur oleh pemiliknya dari lokasi penggerebekan di Jalan Jermal 15 Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

bacajuga

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan

Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu di Batangtoru

Satresnarkoba Polres Tapesel Ringkus Kapten dan Raja Pemilik Sabu-sabu

“Kegiatan GKN yang dilakukan ini berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang selama ini resah dengan maraknya narkoba dan perjudian di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Luis Beltran.

Namun sayang, lanjut Kompol Aris menjelaskan, tak satupun pelaku narkoba dan judi yang dapat diamankan.

Dikarenakan para pengguna narkoba dan pemain judi Jakpot, keburu berhasil kabur mengetahui kedatangan polisi.

“Namun demikian, kita terus melakukan kegiatan GKN di wilayah hukum kita yang dianggap menjadi basis narkoba dan perjudian. Agar masyarakat nyaman dari keresahan selama ini akan kehadiran narkoba dan perjudian itu,” jelas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2005 ini.

Selain itu, Kompol Aris menegaskan, lewat kegiatan GKN ini, pihaknya ingin mempersempit gerak para pengedar narkotika di wilayah hukmnya.

“Selain itu, GKN juga bertujuan agar genarasi muda dapat terbebas dari bahayanya penyalahgunaan narkotika yang khususnya berada di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan,” tegas orang nomor satu di Mapolsek Percut Sei Tuan ini. (rks/red)

Previous Post

Jelang Natal dan Tahun Baru Polsek Patumbak Laksanakan Patroli Skala Besar Ke Gereja

Next Post

Korem 022/PT Ziarah Peringati Hari Juang TNI Angkatan Darat

Related Posts

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan

Sabtu, 14 Juni 2025
Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu di Batangtoru
Hukum

Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu di Batangtoru

Sabtu, 14 Juni 2025
Satresnarkoba Polres Tapesel Ringkus Kapten dan Raja Pemilik Sabu-sabu
Hukum

Satresnarkoba Polres Tapesel Ringkus Kapten dan Raja Pemilik Sabu-sabu

Sabtu, 14 Juni 2025
Polsek Medan Timur Gercep Temukan Judi Mesin Tembak Ikan Dekat Markas Sabhara 
Hukum

Polsek Medan Timur Gercep Temukan Judi Mesin Tembak Ikan Dekat Markas Sabhara 

Jumat, 13 Juni 2025
Parhobas Laporkan Akun TikTok Penghina Gubernur Sumut ke Polda
Hukum

Parhobas Laporkan Akun TikTok Penghina Gubernur Sumut ke Polda

Jumat, 13 Juni 2025
DPC PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan Laporkan Menteri Koperasi ke Polisi
Hukum

DPC PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan Laporkan Menteri Koperasi ke Polisi

Rabu, 11 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani