Sergai (Pewarta.co)-Satres Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan dua pecandu saat menggelar Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Firdaus.
Kedua pecandu barang haram tersebut diamankan dari lokasi berebeda.
“GKN di dusun 10 desa Firdaus, kecamatan Sei-Rampah, kabupaten Sergai kita berhasil mengamankan Hairunas (40) dengan barang bukti alat isap sabu,” ujar Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu SIK S.Sos melalui Kasatres Narkoba, AKP Martualesi Sitepu SH MH menjawab pewarta.co, Selasa, (19/2/2019).
Lebih lanjut dijelaskan mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini, hasil interogasi, Hairunas mengaku sudah lima bulan terakhir kecanduan narkotika jenis sabu.
“Sedangkan Widian Danu (37) mengaku telah mengkonsumsi sabu sejak tiga bulan terkahir dan yang bersangkutan kita amankan dari dusun 13, desa Firdaus, kecamatan Sei-Rampah, Sergai,” jelas AKP Martualesi.
Selanjutnya, kata Martualesi, kedua pecandu ini rencananya akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai.
“Keduanya kita serahkan ke BNNK Sergai untuk asesmen,” pungkas orang nomor satu di Satres Narkoba Polres Sergai ini.
Sementara itu, Operasi GKN di wilaah hukum Polres Sergai mendapat apresiasi dari kepala desa setempat.
“Atas nama warga, saya mengucapkan apresiasai dan terimakasih kepada Satres Narkoba Polres Sergai di bawah pimpinan AKP Martualesi Sitepu SH MH yang melaksankan operasi GKN di wilayah kami,” kata Kepala Desa Firdaus, Edicon Sinulingga. (rks)