Pdangsidimpuan (Pewarta.co)-Gerebek lokasi peredaran dan konsumsi narkoba, personel gabungan Batalion 123/Rajawali (RW) dan Polres Padangsidimpuan mengamankan 28 orang.
Setelah dilakukan tes urine, 27 di antaranya dinyatakan positif.
Sedangkan sisanya dinyatakan negatif
Para terduga pelaku narkotika itu diamankan dari bantaran sungai, kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Selasa, (12/9/2023).
“Dari hasil test urine yang silaksanakan oleh BNN Kabupaten Tapsel kepada 28 orang yang diamankan di Batalyon 123 /RW, 27 dinyatakan positif menggunakan narkoba dan satu orang negatif, menggunakan narkoba,” ujar Danyon diwakili Wadanyon 123/RW, Mayor Inf Anatoma Zebua didampingi Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan di Batalyon 123/RW.
Saat diamankan, lanjut dijelaskannya, puluhan orang tersebut sedang mengkonsumsi narkotika di bantaran sungai tersebut.
“Saat ini, 27 orang yang positif menggunakan narkoba diserahkan kepada BNN Kabupaten Tapanuli Selatan selanjutnya dikakukan assessment,” jelas Wadanyon 123/RW.
Selain mengamankan puluhan orang tersebut, dari penggerebekan ini, turut disita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,66 grama, timbangan elektrik.
Kemudian puluhan unit handphone, uang tunai dan alat isap sabu atau bong. (rts)