• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 13 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Gerebek Narkoba, Petugas Gabungan Batalyon 123/RW Amankan 28 Orang 

by Redaksi
Selasa, 12 September 2023
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Pdangsidimpuan (Pewarta.co)-Gerebek lokasi peredaran dan konsumsi narkoba, personel gabungan Batalion 123/Rajawali (RW) dan Polres Padangsidimpuan mengamankan 28 orang.

Setelah dilakukan tes urine, 27 di antaranya dinyatakan positif.

bacajuga

250 Peserta Semarakkan Gowes Agro Wisata Aspekpir Sumut di Asahan

Destinasi Wisata Idaman Pemandian Sikabung-kabung jadi Lokasi Segarkan Pikiran

Kapolsek Tuntungan Bantah Pemberitaan Mempermainkan Laporan Penganiayaan

Sedangkan sisanya dinyatakan negatif

Para terduga pelaku narkotika itu diamankan dari bantaran sungai, kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Selasa, (12/9/2023).

“Dari hasil test urine yang silaksanakan oleh BNN Kabupaten Tapsel kepada 28 orang yang diamankan di Batalyon 123 /RW, 27 dinyatakan positif menggunakan narkoba dan satu orang negatif, menggunakan narkoba,” ujar Danyon diwakili Wadanyon 123/RW, Mayor Inf Anatoma Zebua didampingi Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan di Batalyon 123/RW.

Saat diamankan, lanjut dijelaskannya, puluhan orang tersebut sedang mengkonsumsi narkotika di bantaran sungai tersebut.

“Saat ini, 27 orang yang positif menggunakan narkoba diserahkan kepada BNN Kabupaten Tapanuli Selatan selanjutnya dikakukan assessment,” jelas Wadanyon 123/RW.

Selain mengamankan puluhan orang tersebut, dari penggerebekan ini, turut disita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,66 grama, timbangan elektrik.

Kemudian puluhan unit handphone, uang tunai dan alat isap sabu atau bong. (rts)

Previous Post

Kasi Humas Polrestabes Medan Kawal Unras DPC LSM Pakar 

Next Post

LABaSS Harapkan Sabam dan Maruli Duduk di Senayan

Related Posts

Hukum

Kapolsek Tuntungan Bantah Pemberitaan Mempermainkan Laporan Penganiayaan

Senin, 12 Mei 2025
Hukum

Tekan Aksi Premanisme dan Pungli, Polrestabes Medan Tahan 9 Pemuda Bawa Sajam

Minggu, 11 Mei 2025
Hukum

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan 3 Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Sabtu, 10 Mei 2025
Hukum

Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

Kamis, 8 Mei 2025
Hukum

Reskrim Polsek Delitua Tembak 1 Tersangka Pembobol Gereja

Rabu, 7 Mei 2025
Hukum

Tiarma boru Sitorus Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes Polri

Rabu, 7 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani