Sergai (Pewarta.co)-Satres Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) yang melakukan penggerebekan Kampung Narkoba mendapat apresiasi dari 2 Kepala Desa (Kades).
Apresiasi tersebut disampaikan Kades Sarang Ginting, Frans Sembiring dan Dolok Menampang, Kecamatan Dolok Masihul, Tio Saragih setelah Satres Narkoba Polres Sergai melakukan penggerebekan di dua lokasi tersebut.
Bahkan, pada penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Sergai, AKP Martulesi Sitepu SH MH, petugas bersama Kades membongkar rumah kosong yang kerap dijadikan tempat konsumsi dan peredaran narkotika di desa tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu, S.Sos.,SIK.,MSi yang telah menurunkan personil dipimpin Kasat Narkoba, AKP Martulesi Sitepu,” ujar Kades Sarang Ginting yang diamini oleh Kades Dolok Menampang, Minggu, (3/2/2019).
Oleh karena itu, katanya, ia dan warga desa serta stakeholder terkait akan bekerjasama untuk mendukung Polres Sergai dalam memberantas narkotika di wilayahnya.
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Sergai, AKP Martulesi Sitepu mengatakan, penggerebekan ini dilakukan sebagai upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sergai.
“Jajaran Sat Res Narkoba Polres Sergai secara berkelanjutan tetap melakukan upaya-upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di Sergai. Hal ini menjadi salah satu atensi Kapolres Sergai,” kata AKP Martulesi menjawab pewarta.co.
Lanjut dijelaskan mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini, menindaklanjuti atensi Kapolres tersebut, pihaknya melakukan penggerebekan kampung narkoba di dua lokasi tersebut di atas.
“Dari lokasi penggrebekan, kita berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MM yang saat ini kasusnya masih dalam pengembangan petugas,” jelasnya.
Disebutkannya, penggrebekan di Dusun IV Tanjung Rejo Desa Dolok Menampang, Kecamatan Dolok Masihul itu dilanjutkan dengan penggeledahan satu rumah kosong yang kerap dijadikan tempat para pengedar mengedarkan narkoba jenis sabu.
“Sesuai keterangan tersangka MM, rumah kosong tak berpenghuni milik perkebunan itu memang dijadikan lokasi peredaran dan konsumsi sabu selama tahunan. Berdasarkan hal itu, rumah tersebut kita bongkar dan pembongkarannya disaksikan kepala desa setempat,” sebut mantan Wakapolsek Medan Barat ini. (rks)