Belawan (Pewarta.co)-Polres Pelabuhan Belawan menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KY2D) di Jalan Datuk Rubiah Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Marelan.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Erinal didampingi Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, Wakapolsek Medan Labuhan dan Kanit Reskrim Medan Labuhan tersebut dilakukan guna memberantas Penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Dalam KY2D ini, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan mengerahkan 45 personelnya.
Dari kegiatan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor, uang tunia senilai 382 ribu rupiah, empat set kartu joker, buku rekap pemain dan empat unit telepon seluler dari pasangan mesum dan pemain judi yang terjaring.
“Sebanyak 13 pelaku yang terdiri dari tiga pasangan mesum dan 10 pemain judi berhasil kita amankan,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikwan Lubis dalam keterangan tertulisnya yang diterima pewarta.co, Kamis (2/8/2018).
Selain itu, Ikhwan menegaskan, penggerebekan tersebut merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran judi dan asusila.
“Semua tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya perjudian dan asusila akan kita tindak. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegas mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut Ini.
Usai diamankan, kata Ikhwan, para pelaku berikut barang bukti langsung digelandangkan ke Mapolres Belawan untuk diproses.
“Saat ini, mereka yang terjaring dalam kegiatan tersebut tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. Selanjutnya, apabila terbukti melakukan tindak pidana akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan,” tandas orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini. (Dyt)