• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 27 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Gara-gara Anjing, Br Hutabarat Dianiaya 4 Terduga Pelaku

by bobsinabo
Minggu, 23 Januari 2022
in Hukum
21
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Tiur Ranna Yani Br Hutabarat mengaku menjadi korban kekerasan secara bersama-sama yang diduga dilakukan DN bersama 3 orang terduga pelaku.

Kekerasan terhadap IRT tersebut terjadi di Jalan Kelapa Kemiri Ujung Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu, 24 Oktober 2021 lalu.

bacajuga

Polrestabes Medan Gelar Sosialisasi Hukum  

Polrestabes Medan Ajak Masyarakat Desa Bandar Setia Patuhi Prokes

Polrestabes Medan Gelar KRYD Operasi Yustisi Covid-19 

Akibat penganiayaan tersebut, wanita berusia 36 tahun ini pun membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan Nomor: STLP/2134/X/2021/SPKT Polrestabes Medan Polda Sumut.

Kuasa hukum korban, Minardo Hutabarat SH dan Cindy Doloksaribu SH mengatakan dalam kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama yang dialami korban, kita telah melaporkan 4 orang terduga pelaku ke Polrestabes Medan.

“Dalam kasus ini, ada 4 orang yang kita laporkan, yakni berinisial DN, YS, YNS dan WGS. Mereka diduga melakukan tindak pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 170 Jo 351 KUHPidana,” katanya kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).

Kendati demikian, sambung Minardo, tindak lanjut dari pihak Polrestabes Medan malah mengatakan bahwa kasus tersebut melanggar Pasal 352 KUHPidana. Sementara dalam video dugaan kekerasan secara bersama-sama tersebut layak diterapkan Pasal 351 Jo Pasal 170 KUHPidana.

“Karena dalam video tersebut, kekerasan yang dialami klien kita dilakukan secara bersama-sama dan diduga bukan dilakukan satu orang,” katanya.

Jadi, kata Minardo, seharusnya pihak kepolisian Polrestabes Medan bisa bertindak lebih baik dan mengusut tuntas laporan klien kita atas dugaan kekerasan secara bersama-sama.

“Kita meminta agar pihak Polrestabes Medan secepatnya menindak lebih lanjut, jangan biarkan klien kita ini menunggu keadilannya, karena sampai saat ini belum ada kepastian hukum,” ujarnya.

Minardo menegaskan jika laporan kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama ini tidak dilanjutkan pihak Polrestabes Medan, maka mereka akan menyurati Mabes Polri.

“Jika laporan kita ini tidak dilanjuti, maka kita akan menyurati Mabes Polri, Kepada Komisi III DPR RI, Komite I DPD RI, Komnas HAM, Kompolnas serta Propam,” tegasnya.

Sementara itu keluarga korban, Darwin Harahap berharap agar kasus ini menjadi pelajaran, janganlah sewenang-wenang merendahkan orang.

“Janganlah dia sewenang-wenang dengan orang yang tidak mampu, Kalau kita dianggap miskin, seperti yang dibilang dia itu dan mengatakan kepada korban miskin dan jelek. Kita berharap pihak kepolisian bisa memberikan keadilan bagi korban yang dikatakan miskin dan jelek, jadikanlah hukum sebagai panglima. Salahkan yang salah, benar kan ya benar. Jangan yang benar disalahkan, yang salah dibenarkan. Inilah harapan kami,” ujarnya.

Sebelumnya, korban Tiur Ranna Yani Br Hutabarat mengatakan aksi pengeroyokan dan penganiayaan tersebut bermula adanya 2 ekor anjing peliharaan milik warga berinisial M dan anjing milik korban berkelahi dan memunculkan kebisingan di depan rumah korban.

“Kemudian, saya ke depan rumah dan saya melihat si M memukuli anjing saya, lalu saya suruh anjing saya masuk dan saya sudah meminta maaf kepada M. Namun DN yang tak tahu menahu duduk persoalannya ikut nimbrung datang ke rumah saya dan langsung marah-marah hingga membuat keributan,” katanya.

Tak hanya menghina, dengan kalimat merendahkan, terduga pelaku bersama beberapa orang anaknya bahkan bersama-sama menganiaya dirinya dengan menjambak rambut korban, meludahi korban hingga keributan pun tak bisa dihindarkan. (red)

Previous Post

Satu Keluarga Dibantai, Ayah dan Anak Terkapar Ditebas Parang

Next Post

Polsek Medan Baru Bersama Bhayangkari Vaksinasi Booster

Related Posts

Hukum

Reskrim Polres Dairi Ringkus Pelaku Judi Togel di Parbuluan

Kamis, 26 Mei 2022
Hukum

Polsek Medan Baru Tangkap Satu Perampok Sepeda Motor, Kakinya Ditembak

Kamis, 26 Mei 2022
Hukum

Polres Tapsel Amankan 7 Terduga Pembunuh Santri di Paluta

Rabu, 25 Mei 2022
Hukum

Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba Pasar 12

Rabu, 25 Mei 2022
Hukum

Satreskrim Polres Dairi Ungkap Kasus Pembunuhan Nenek Tua

Rabu, 25 Mei 2022
Hukum

5 Oknum TNI Diproses terkait Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif

Rabu, 25 Mei 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satreskrim Polres Dairi Ungkap Kasus Pembunuhan Nenek Tua

Rabu, 25 Mei 2022

Demo Forum Peduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun Langgar Pasal 307 RUU KUHP  

Jumat, 20 Mei 2022

Lapor Pak Wali, Oknum Lurah Denai dan Oknum Kepling Kutip Uang Kepling Rp10 Juta

Jumat, 20 Mei 2022

Diduga Rugikan Rp27 Miliar, Bank Sumut dan Pertamina Digugat ke PN Medan

Selasa, 24 Mei 2022

Bupati Tapsel bersama DMI Salat Subuh di Mesjid Huta Baru Desa Pargarutan Dolok Kecamatan Angkola Timur

Jumat, 27 Mei 2022

Syah, Usai Menikah Ketua MK Anwar Usman – Idayati Dapat KTP EL Baru

Jumat, 27 Mei 2022

Hari Kenaikan Isa Almasih, Satgasres Binmas Noken Operasi Damai Cartenz Hadir dalam Peribadatan Gereja Jemaat Antokia Sugapa

Jumat, 27 Mei 2022

Majelis Hakim Anggap Kejanggalan Masif dalam BAP Hanya Salah Ketik, Wilson Lalengke: Hakim Terindikasi Tidak Profesional

Jumat, 27 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Bupati Tapsel bersama DMI Salat Subuh di Mesjid Huta Baru Desa Pargarutan Dolok Kecamatan Angkola Timur

Jumat, 27 Mei 2022

Syah, Usai Menikah Ketua MK Anwar Usman – Idayati Dapat KTP EL Baru

Jumat, 27 Mei 2022

Hari Kenaikan Isa Almasih, Satgasres Binmas Noken Operasi Damai Cartenz Hadir dalam Peribadatan Gereja Jemaat Antokia Sugapa

Jumat, 27 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani