• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 24 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Ganja Satu Ons Hantar Eka ke Jeruji Pengap

by NiahLubis
Rabu, 19 Desember 2018
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Ganja seberat satu ons hantar Herru Sika alias Eka (35) ke jeruji pengap rumah tahanan Polsek Patumbak.

Pasalnya, warga Jalan Seksama Gang Mukmin, Kecamatan Medan Amplas ditangkap Unit Reskrim Polsek Patumbak bersama barang bukti tersebut di atas, Rabu, (19/12/2018) di kediamannya.

bacajuga

Jelang Ramadhan, Polsek Patumbak Gelar Ops Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Tekab Patumbak Bekuk 2 Jambret HP

Polsek Patumbak Belum Temukan Praktek Judi Tembak Ikan di Marendal

“Tersangka diringkus berdasarakn tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkotika di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak SE MH.

Lebih lanjut dijelaskan mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini, setelah beberapa saat lamanya melakukan pengintaian, personel akhirnya menggerebek kediaman tersangka.

“Barang bukti ganja tersebut diakui tersangka sebagai miknya,” jelas Iptu Budiman.

Usai diamankan, kata Budiman, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Patumbak untuk diproses.

“Imbas perbuatannta, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tandas orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek Patumbak ini. (rks)

Previous Post

Kapolrestabes Medan terima Kunjungan IJTI Sumut

Next Post

Jaya Arjuna: DPRD Medan Berperan Wujudkan KOTAKU

Related Posts

Hukum

Polisi Gerebek Panti Asuhan di Medan Tuntungan, Diduga Ngemis Online

Sabtu, 23 September 2023
Hukum

Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pengoplos Gas Bersubsidi di Jermal XII

Jumat, 22 September 2023
Hukum

Menang di PN Medan, Hendra Yanto Laporkan Penggugat ke Polda Sumut

Jumat, 22 September 2023
Hukum

Polsek Mardingding Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Indomaret 

Rabu, 20 September 2023
Hukum

Polisi Periksa Anggota DPRD Labura Terkait Dugaan Gas Oplosan

Rabu, 20 September 2023
Hukum

Kapolsek Tuntungan Pimpin Penangkapan Pelaku Pengancaman

Rabu, 20 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani