Medan(Pewarta.co)-Polsek Sunggal menggagalkan peredaran 9 kilogram ganja asal Aceh dengan menangkap satu tersangka dan memburon dua pelaku lainnya.
Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak,SE.
Informasi dihimpun pewarta.co di Mapolsek Sunggal menyebutkan, tersangka yang berhasil ditangkap ialah Sarbaini alias Beni (31) warga Jalan Paya Bakung Pasar 1 Kecamatan Sunggal Deliserdang.
Dua tersangka yang masih diburon masing-masing Rijal dan Cepet.
“Terungkapanya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran ganja kering di Jalan Medan-Binjai Km 12,5 Kecamatan Sunggal Deliserdang pada hari Senin 30 April 2018 kemarin,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH di Mapolsek Sunggal, Rabu, (2/4/2018).
Dijelaskan Wira, menindaklanjuti informasi berharga tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim menyaru sebagai pembeli dan bertransaksi dengan para pelaku.
“Saat itu pelaku Rijal, Cepet dan Beni yang membawa 3 kilogram ganja sepakat bertransaksi dengan petugas di kawasan Jalan Medan-Binjai Km 12,5 dekat jalan tol,” jelas mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.
Lanjut diungkapkan Wira, dua pelaku saat itu berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas.
“Namun, petugas yang melakukan pengembangan berhasil menyita 6 kilogram ganja lainnya, disembunyikan oleh tersangka Beni di kandang ayam rumahnya,” ungkap Alumnus Akpol Tahun 2005 ini.
Ketika diinterogasi, tambah Wira, pelaku mengakui bahwa barang haram asal Kota Cane, Aceh Tenggara tersebut awalnya berjumlah 10 kilogram.
“Tersangka Beni mengaku 1 kilogram ganja kering asal Aceh itu sudah terjual,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal ini.
Usai diamankan, kata Wira, pelaku berikut barang bukti 9 kilogram ganja langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs 111 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan minimal penjara seumur hidup,” tandasnya. (rks)