• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 30 Juni 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Edi Pembunuh di Mandoge Ditembak Polisi

by bobsinabo
Jumat, 1 April 2022
in Hukum
72
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Asahan (Pewarta.co)-Edi Suryanto Gultom (24) pembunuh Orlide Nababan (54) di Desa Bandar Pasir Mandoge, Asahan ditembak polisi pada kedua kakinya.

Tindakan tegas terukur itu diterpakan terhadap pelaku karena yang bersangkitan berupaya melakukan perlawanan setelah ia ditangkap polisi saat akan melarikan diri.

bacajuga

Mantan Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polrestabes Medan

40 Ekor Kambing dan Lembu Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku di Pancurbatu 

Polrestabes Medan Ajak Warga di Jalan Adinegoro Tetap Patuhi Prokes 

Sementara tembakan peringatan yang diletuskan petugas tidak diindahkan pelaku.

“Jadi pelaku Edi ini ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Adapun motif pelaku dalam melakukan aksinya tersebut karena sakit hati. Pelaku Edi tak setuju karena ayahnya berpacaran dengan korban,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (1/4/2022).

Kejadian ini terjadi, lanjut dijelaskan Kapolres Asahan, pada Kamis (31/3/2022) lalu sekitar pukul 03.30 WIB di rumah korban yang berada di Dusun XIII, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

“Awalnya pelaku Edi masuk kedalam rumah korban melalui jendela rumah, kemudian pelaku langsung menikam korban sebanyak 14 kali di sekujur tubuhnya, terutama pada bagian dada,” jelas eks Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Selain itu, AKBP Putu mengungkapkan, setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian berniat untuk kabur ke daerah Makassar, Sulawesi Selatan.

“Untuk memburu pelaku, kita kemudian melakukan kerjasama dengan pihak Polda Sumut. Akhirnya pelaku Edi ditangkap di kawasan bandara Kualanamu,” ungkap AKBP Putu Yudha.

AKBP Putu mengatakan, selain mengamankan pelaku Edi, pihaknya turut menyita barang bukti berupa sebilah pisau dan 1 unit sepeda motor yang digunakan.

“Atas perbuatannya tersebut, pelaku Edi terancam mendapatkan hukuman mati. Hal itu diyakini karena sebelumnya pelaku Edi dinilai sudah merencanakan aksinya tersebut. Jadi kami yakin ini memang direncanakan oleh pelaku. Atas perbuatannya, tersangka Edi akan dikenakan Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” pungkas eks Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini. (ded)

Previous Post

Berngap Sembiring Kembali Terpilih sebagai Ketua Hanura Deliserdang

Next Post

Polres Tanjungbalai Ringkus Penyalur PMI  Ilegal di Datuk Bandar

Related Posts

Hukum

Mantan Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Rabu, 29 Juni 2022
Hukum

Sidang Perkara Pengancaman dan Penganiayaan, Oknum Pensiunan PNS Berstatus Tahanan Kota 

Rabu, 29 Juni 2022
Hukum

Kadis dan Bendahara Dinas Kesehatan Padangsidimpuan Tersangka Kasus Bantuan Covid-19

Rabu, 29 Juni 2022
Hukum

Sepekan, Polsek Patumbak Berhasil Ungkap 3 Kasus Kejahatan 

Rabu, 29 Juni 2022
Hukum

Korupsi DD Rp587 Juta, Eks Kades Lubuk Godang Dibui 5,5 Tahun Penjara

Rabu, 29 Juni 2022
Hukum

Nekat Edarkan Sabu, MAFM  Tidur di Sel Satresnarkoba Polres Asahan

Selasa, 28 Juni 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sejumlah Warga di Desa Padang Mahondang Merasa Keberatan Karena Tanda Tangannya Disalahgunakan

Rabu, 22 Juni 2022

Jelang Pilkades, Kades Padang Mahondang Imbau Masyarakat Wujudkan Demokrasi Damai Dan Menjaga Kondusifitas

Jumat, 24 Juni 2022

Polmed Tampung 1.000 Mahasiswa Baru Jalur SBMPN

Selasa, 28 Juni 2022

Sejumlah Warga di Kota Kisaran Keluhkan Gangguan ATM Bank Sumut  

Sabtu, 25 Juni 2022

Beli Gadget ORI Bebas Ongkir di Shopee 7.7 Mega Elektronik Sale   

Kamis, 30 Juni 2022

BincangShopee 7.7 Mega Elektronik Sale Bahas Tips Bikin Konten Makanan Gugah Selera

Rabu, 29 Juni 2022

Ninja Xpress dan DPD Group Catat Peningkatan Belanja Online di Asia Tenggara

Rabu, 29 Juni 2022

Mantan Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Rabu, 29 Juni 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Beli Gadget ORI Bebas Ongkir di Shopee 7.7 Mega Elektronik Sale   

Kamis, 30 Juni 2022

BincangShopee 7.7 Mega Elektronik Sale Bahas Tips Bikin Konten Makanan Gugah Selera

Rabu, 29 Juni 2022

Ninja Xpress dan DPD Group Catat Peningkatan Belanja Online di Asia Tenggara

Rabu, 29 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani