• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

DJBC Sumut Musnahkan Barang Ilegal Senilai 190 Juta

by NiahLubis
Selasa, 30 April 2019
in Hukum
31
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Belawan (Pewarta.co)-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang ilegal senilai 190 juta rupiah.

Pemusnahan barang ilegal senilai ratusan juta di kantor DJBC Sumut, Jalan Karo Medan Belawan, Selasa, (30/1/2019) tersebut merupakan hasil penindakan dan pencegahan yang dilakukan bersama Polda Sumatera Utara dan Komando Distrik Militer 0208 Kabupaten Asahan.

bacajuga

Polda Sumut Serahkan Tersangka Dokter Suntik Vaksin Kosong ke Jaksa

Alumni Universitas HKBP Nomensen Laporkan Akun Instagram ke Polda Sumut  

Polda Sumut Turunkan Patroli Berkuda Amankan Wisata Pantai Parapat  

Sedangkan barang yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut terdiri dari 238 ball pakain bekas dan 20.000 kotak kosmetik serta obat-obatan.

“Pemusnahan ratusan pakain bekas ini merupakan barang import larangan. Sedangkan untuk kosmetik sendiri tidak memenuhi perjanjian import dan intasi terkait seperti BPOM dan Kementerian Perdagangan dan Perindustrian,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Sumut, Oza Olavia didampingi Kepala Seksi Penindakan Bea dan Cukai Medan, Edi Syahputra kepada wartawan.

Dijelaskannya, pemusnahan ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.

“Jadi, setelah ada persetujuan, kita langsung melakukan pemusnahan barang ilegal senilai 190 juta rupiah,” jelas orang nomor satu di DJBC Sumut ini.

Selain itu, Oza Olivia menyebut, pemusnahan barang ini sebagai upaya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk  melindungi masyarakat dari masuknya barang impor yang dapat membahayakan kesehatan manusia maupun lingkungan.

“Barang yang di musnahkan ini tergolong sebagai barang yang berbahaya untuk manusia maupun lingkungan. Karena tidak diawasi kualitasnya,” sebutnya.

Dari itu, kata Oza Olivi, guna mencegah penyeludupan barang Ilegal tersebut, pihaknya terus melakukan sinergitas dengan TNI-Polri serta aparat penegak hukum lainnya untuk pencegahan penyelundupan barang ilegal.

“Guna meningkatkan pencegahan masukanya barang-barang ilegal, kita terus melakukan kordinasi dengan TNI-Polri serta aparat penegak hukum lainnya,” kata Oza Olivia sembari mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan dengan cara menutup lokasi rawan penyelundupan barang ilegal yang berada di Pelabuhan Sumut.

Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan Bea dan Cukai Medan, Edi Syahputra mengatakan, Provinsi Sumatera Utara termasuk salah satu wilayah rawan peneyeludupan barang ilegal.

“Sumut termasuk salah satu provinsi yang rawan akan penyeludupan barang ilegal, terutama penyeludupan balepress yang dominan terjadi di Pantai Timur. Untuk itu, Kanwil Bea dan Cukai berkomitmen untuk melakukan penertiban terhadap importasi ilegal di Sumatera Utara,” tandasnya. (Dyt)

Previous Post

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Kabidkum

Next Post

STIKes Mitra Husada Medan Terima Izin Penyatuan Akper Bas Balimbingan Siantar

Related Posts

Hukum

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Kapolres Asahan Paparkan Kasus 1 Kilogram Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Hakim Vonis Seumur Hidup 2 Terdakwa Kurir Heroin 3,1 Kilogram  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Pembunuh Teman Kencan Sejenis, Divonis 20 Tahun Penjara  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Ibu Korban Pelecehan Seksual Minta Polres Padangsidimpuan Proses Pengaduannya

Selasa, 17 Mei 2022
Hukum

Grebek Kampung Narkoba, Polres Padangsidimpuan Amankan 3 Pria

Selasa, 17 Mei 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Ketua Pewarta Jenguk Anak Kepala Pasar Sukaramai Sakit di RS Mitra Medika

Rabu, 18 Mei 2022

BRI Pakam Salah Lelang, Pengadilan Diminta Adil dan Tindak Oknum yang Bersekongkol  

Kamis, 12 Mei 2022

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022

Syekh Ali Marbun Ulosi Kapolrestabes Medan 

Rabu, 18 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani