Belawan (Pewarta.co)-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara (Sumut) membakar barang ilegal senilai 600 juta rupiah.
Pembakaran barang ilegal senilai ratusan juta di kantor DJBC Sumut, Jalan Karo Medan Belawan tersebut merupakan hasil penindakan dan pencegahan yang dilakukan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC-TMP) B Kualanamu, KPPBC-TMP C Kualatanjung dan KPPBC-TMP C Teluknibung sejak Tahun 2017.
Sedangkan barang yang dibakar tersebut terdiri dari 31 ball, 187 karung pakaian bekas, 74 karton 100 sepatu bekas, 443.798 batang rokok, 96 botol minuman mengandung etil alkohol, 4 unit kapal, 2.188 bungkus makanan, 116 bungkus obat-obatan, 553 buah kosmetik, 17 sparepart serta 52 barang elektronik.
“Pemusnahan yang kita lakukan ini merupakan pelanggaran kepabeanan dan cukai karena tidak memiliki izin dan pajak,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Sumut, Oza Olavia didampingi pejabat DJBC Sumut dan jajaran Polres Pelabuhan kepada pewarta.co, Selasa, (30/10/2018).
Lebih lanjut dijelaskannya, pemusnahan ini juga dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.
“Jadi, setelah ada persetujuan, kita langsung melakukan pemusnahan barang ilegal senilai Rp 600 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 114 juta,” jelasnya.
Selain itu, Oza Olivia menyebut, pemusnahan barang ini sebagai upaya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang impor yang dapat membahayakan kesehatan manusia maupun lingkungan.
“Barang yang di musnahkan ini tergolong sebagai barang yang berbahaya untuk manusia maupun lingkungan. Karena tidak diawasi kualitasnya,” sebutnya.
Cegah Penyelundupan Barang Ilegal
Oleh karenanya, kata Olivia pihaknya terus melakukan sinergitas dengan TNI-Polri serta aparat penegak hukum lainnya untuk pencegahan penyelundupan barang ilegal.
“Guna meningkatkan pencegahan masukanya barang-barang ilegal, kita terus melakukan kordinasi dengan TNI-Polri serta aparat penegak hukum lainnya,” kata Oza Olivia sembari menambhakan pihaknya terus melakukan pengawasan dengan cara menutup lokasi rawan penyelundupan barang ilegal yang berada di Pelabuhan Sumut.(Dyt)