• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 9 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Agus Hermanto

Agus Hermanto

Dewan Pembina Demokrat Bantah SBY Ubah AD/ART Partai Secara Sepihak

by NiahLubis
Rabu, 26 April 2017
in Hukum, Nasional
20
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jakarta (pewarta.co) – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto memastikan Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan pengurus DPP tidak melanggar AD/ART Partai. Menurutnya, SBY menjalankan roda organisasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau sesuatu yang ini yang ingin melaporkan kan mencari-cari hal yang itu. Sebenarnya tidak ada hal-hal yang dilanggar. Kita ini kan berorganisasi tentunya teratur dan terukur,” kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

bacajuga

No Content Available

Gugatan para deklarator kepada SBY terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik, pasal 5 ayat 1 dan 2 juga belum diputuskan pengadilan. Agus mengaku heran dengan gugatan sejumlah kader ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Masa langsung ujug-ujug ke Kementerian Hukum dan HAM, rasanya ini tentunya kita harus melalui proses yang betul-betul ada dan karena memang sebenarnya kenyataannya ini kan hanya ketidakpuasan dari sebagian orang,” tegasnya.

Bukti bahwa SBY dan pengurus DPP tidak melanggar AD/ART yakni partai berlambang bintang mercy tetap eksis hingga sekarang.

“Semuanya Partai Demokrat tetap tegak berdiri, tetap maju tetap semuanya kita berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan kita juga tetap berkembang,” tandas dia.

Pihaknya mengklaim telah berkomunikasi dengan Kemenkum HAM. Demokrat meminta agar proses hukum dilaksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami sampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM harus prudent dan harus dilaksanakan sesuai secara berkeadilan dan sesuai dengan perundang-undangan yang ada kalau hanya sifatnya meminta tanpa dasar hukum menjelaskan itu tidak benar,” tutup Agus.

Sebelumnya, sejumlah kader menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). SBY dituding melanggar UU Nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik, pasal 5 ayat 1 dan 2 karena mengubah AD/ART partai secara sepihak peserta Kongres di Surabaya pada 2015 lalu.

Sahat Saragih, deklarator Partai Demokrat dan penggugat, mengajukan surat permohonan pembekuan Partai Demokrat kepada Menkum HAM Yasonna Laoly. Dia ingin, untuk sementara waktu, kegiatan politik partai berlogo bintang Mercy itu dibekukan.

“Kami dari penggugat menginginkan agar seluruh kegiatan partai dibekukan berdasarkan AD/ART yang legal bukan ilegal, karena nanti produk partai menjadi ilegal, karena D/ART itu Undang-Undang Dasar partai, hasil forum tertinggi,” kata Sahat saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (26/4/2017). (red/dtc)

Previous Post

Dipecat Bupati Simalungun, 700 Guru Honorer Berdemo di DPRD Sumut

Next Post

Kumpulkan Petinggi Parpol, MUI Minta Perjuangkan Umat Islam

Related Posts

Hukum

Kapolres Madina Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika 

Senin, 8 Agustus 2022
Nasional

Pengukuhan JMSI Jakarta, Anies Baswedan : Media Siber Berfungsi Sebagai Clearing House

Senin, 8 Agustus 2022
Nasional

Partai Hanura Daftar ke KPU, Ketum Hanura OSO : Yakin Hanura Lolos dan Ikut Peserta Pemilu 2024.

Senin, 8 Agustus 2022
Nasional

Menghabiskan Dana Milyaran Rupiah, PPWI Minta KPK Datang ke OKI, Diduga Paket Dinas PU BM Bermasalah

Senin, 8 Agustus 2022
Nasional

Polri Sebut Ferdy Sambo Diduga Mengambil CCTV? Terungkap yang Terjadi

Senin, 8 Agustus 2022
Nasional

Irjen Ferdi Sambo Diperiksa di Mako Brimob Polri

Senin, 8 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satresnarkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Ganja

Jumat, 5 Agustus 2022

Usai Cek Cok dengan Suaminya, Nelli Meninggal di Rumah Pak RT

Minggu, 7 Agustus 2022

Bantahan Berita dengan Judul “Diduga Gelapkan Aset Electra Miliaran Rupiah, Yonglani akan Diperiksa sebagai Tersangka”

Rabu, 3 Agustus 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim

Senin, 8 Agustus 2022

Gubernur Buka Kejurnas Tinju Amatir 2022

Senin, 8 Agustus 2022

15 Anggota Jamaah Islamiyah Jatim Ikrar Setia Kepada NKRI dan Pancasila

Senin, 8 Agustus 2022

Kapolda Jatim Menerima Kunker Tim Kompolnas di Polda Jatim

Senin, 8 Agustus 2022

Erwinsyah dan Pecatur Putri Delima Pardede Juarai Porkot XII 

Senin, 8 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Gubernur Buka Kejurnas Tinju Amatir 2022

Senin, 8 Agustus 2022

15 Anggota Jamaah Islamiyah Jatim Ikrar Setia Kepada NKRI dan Pancasila

Senin, 8 Agustus 2022

Kapolda Jatim Menerima Kunker Tim Kompolnas di Polda Jatim

Senin, 8 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani