Belawan (Pewarta.co)-Ternyata dendam menjadi motif kawan sekampung menghabisi nyawa pedagang kelontong di Medan Labuhan.
Pelaku DN alias D nekad menghabisi nyawa temannya Darmansyah (45) dikarenakan dendam kesumat disebabkan motor pelaku yang digadaikan kepada korban sudah dijual.
Terungkapnya motif tersebut saat Kapolres Belawan, AKBP Dr Ramadhani Dayan SH MH memberikan keterangan resminya dalam siaran pers pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Rawe VII Lingkungan X Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan pada hari Senin, 14 Januari 2020 kemarin.
“Jadi, motif pelaku Dedi Nainggolan Alias Dedi (32) menghabisi nyawa korban Darmansyah (45) lantaran karena dendam dalam persoalan utang piutang,” ujar AKBP Dr Ramadhani Dayan SH MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra dan Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari.
Kapolres menjelaskan, terungkapnya kasus pembunuban ini setelah pihak keluarga pelaku mengantarkannya ke Polsek Medan Labuhan.
“Sebelumnya, petugas juga sudah mengantongi identitas pelaku. Oleh sebab itu, kita mengimbau kepada keluarganya agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri.
Beberapa hari kemudian, tersangka pun diserahkan oleh keluarganya,” jelas mantan Kapolres Humbahas ini.
Disinggung mengenai apakah ada pelaku lainya dalam kasus tersebut. AKBP Dr Ramadhani Dayan menerangkan, bahwa pelaku adalah pelaku utama, dan tidak ada keterlibatan orang lain.
“Tersangka merupakan pemain tunggal dalam kasus pembunuhan itu. Tidak ada orang lainya,” terang Kapolres.
Atas kasus pembunuhan tersebut, kata AKBP Dr Ramadhani Dayan pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan acaman 12 tahun penjara.
“Pelaku sudah kita dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Labuhan guna mempertangungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.
Sementara, sang penikam pedagang kelontong hanya berdiam diri sambil menundukan wajahnya seakan menyesali perbuatannya.
Ia pun enggan mengeluarkan sepatah kata dan hanya memilih bungkam seribu bahasa sewaktu awak media melontarkan pertanyaan kepada dirinya.
Diberitakan sebelumnya, pedagang kelontong tewas ditikam kawan sekampungnya pada hari Senin, 13 Januari 2020 sekitar Pukul 23.00 WIB malam.
Saat itu, korban dibantai pelaku mengunakan sebilah pisau tepat di bagian leher hingga berdarah-darah.
Akibat banyak mengeluarkan darah, korban menghembuskan nafas terakhir.
Kendati demikian, pascakejadian pelaku diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Medan Labuhan untuk menanggung perbuatanya. (Dyt)