Medan (Pewarta.co)-Gara-gara mencuri sampo di Gerai Alfamart Jalan Menteng VII Medan, seorang warga Perumnas Mandala diamankan Polsek Medan Area.
Warga Jalan Pinguin Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang bernama Dedek Suhendra (25) ini selanjutnya diboyong ke Mapolsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area, Kompol K Sianturi S.Sos yang dikonfirmasi pewarta.co, Selasa, (12/2/2019) membenarkan adanya pencuri shampo diamankan.
“Benar. Aksi tersangka diketahui oleh pegawai Alfamart yang saat itu bertugas,” ujar Kompol K Sianturi.
Mengetahui hal itu, lanjut dijelaskan Sianturi, pegawai tersebut langsung menghentikan langkah Dedek yang hendak kabur membawa barang hasil curiannya.
“Saat itu, tersangka yang awalnya dikira mau membayar barang yang diambilnya terpaksa diteriaki oleh pegawai tersebut karena berupaya kabur,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini.
Teriakan tersebut, kata Sianturi, mengundang perhatian masyarakat sehingga langsung mengejar pelaku dan barhasil mengamankannya.
“Nah, petugas kita yang memperoleh informasi tersebut langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka ke Mapolsek Medan Area,” pungkasnya seraya menambahkan tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan. (rks)