• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 31 Mei 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Curi Perhiasan, Warga Purwodadi Ditangakap Tim Pegasus Sunggal

by NiahLubis
Minggu, 8 Juli 2018
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Seorang pencuri perhiasan bernama Jelita boru Pasaribu alias Ita (28) ditangkap Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Sunggal.

Sebelum ditangkap, warga Gang Keluarga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ini nekat mencuri perhiasan milik temannya yang telah memberinya tumpangan untuk tidur pada hari Minggu 16 Juni 2018 lalu di Jalan Tani Asli Lorong Sepakat Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

bacajuga

Kades Patumbak II dan Babinsa Koramil Menutup Usaha Pembakaran Baterai Bekas

Jelang HUT Ke-6 Pewarta, Sejumlah Kades di Patumbak Sematkan Harapan dan Doa

Kapolrestabes Medan Berikan Arahan kepada Personel Polsek Sunggal

Dari pengungkapan kasus ini, Tim Pegasus Polsek Sunggal berhasil menyita lima lembar kwitansi pembelian perhiasan emas dan dua lembar surat bukti gadai sebagai barang bukti.

“Pelaku menginap di rumah saksi dengan alasan hendak melamar kerja. Kemudian pada hari Jumat tanggal 27 April 2018, pelaku pergi dari rumah saksi menuju rumah orangtuanya di Desa Jaranguda Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanahkaro,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, SE menjawab pewarta.co di Mapolsek Sunggal, Minggu, (8/7/2018).

Kemudian, lanjut diterangkan Yasir, pada hari Minggu tanggal 29 April 2018, pelaku kembali datang kerumah saksi dengan alasan yang sama, hendak melamar kerja di pabrik dan pelaku sempat menginap di kediaman saksi hingga pada hari Senin tanggal 7 Mei 2018.

“Lalu, pelaku pergi ke kos-kosan di Jalan Mesjid Gang Keluarga Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Deliserdang dan tinggal sementara di kos milik Irmaya Panjaitan,” terang mantan Kapolsek Medan Labuhan ini.

Disebutkan Yasir, pada hari Minggu tanggal 17 Juni 2018, saksi hendak megambil perhiasan miliknya dari dalam koper di dalam kamar.

Namun, perhiasan tersebut telah hilang kemudian pada tanggal 20 juni 2018 saksi pergi ke kos tempat pelaku tinggal.

“Saat bertemu, pelaku mengakui telah mengambil perhiasan milik korban dan menggadaikannya di Pegadaian kota Berastagi,” sebut Alumnus Akpol Tahun 2005 ini.

Tidak terima kehilangan barang berharga miliknya, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Maposlek Sunggal

“Saat itu juga, tim Pegasus Polsek Sunggal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku karena dikhawatirkan akan melarikan diri,” imbuh Yasir.

Usai ditangkap, pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya. (rks)

Previous Post

Tim Pegasus Polrestabes Medan Tembak Pembunuh Waria

Next Post

Merasa Ditipu, Karyawan Alfamidi Habisi Nyawa Teman Kencan

Related Posts

Hukum

Ombudsman Temukan Pupuk Subsidi Ditimbun di Sergai

Senin, 29 Mei 2023
Hukum

Jual 180 Belangkas ke Aceh, Suhar Dibui 8 Bulan Penjara

Senin, 29 Mei 2023
Hukum

Tim Ojoloyo Ringkus 2 Pelaku Narkotika di Bangkinang Kota

Minggu, 28 Mei 2023
Hukum

Miliki 10 Butir Ekstasi, Bos Zoom KTV Dituntut 6,3 Tahun Penjara

Jumat, 26 Mei 2023
Hukum

Satlantas Polres Aceh Timur Amankan Sepeda Motor Knalpot Brong

Kamis, 25 Mei 2023
Hukum

Kejari Asahan Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Modus Bimtek ke APIP

Rabu, 24 Mei 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani