Karya Kreatif Sumatera Utara 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 19 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Curi Bahan Bangunan, Warga Patumbak Diserahkan ke Polisi

Curi Bahan Bangunan, Warga Patumbak Diserahkan ke Polisi

by NiahLubis
Rabu, 21 Maret 2018
in Hukum
52
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Seorang pencuri bahan bangunan bernama Sunarto alias Sunar (41) diserahkan Rehuliana Barus ke Mapolsek Patumbak.

Pasalnya, pria bertato yang berprofesi sebagai tukan kusuk ini mencuri bahan bangunan berupa seng dan kusen pintu dari rumah kosong milik Rehuliana di Dusun VI Kelurahan Patumbak, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang pada hari Jumat 9 Pebruari 2018 lalu.

bacajuga

Kades Patumbak II dan Babinsa Koramil Menutup Usaha Pembakaran Baterai Bekas

Jelang HUT Ke-6 Pewarta, Sejumlah Kades di Patumbak Sematkan Harapan dan Doa

Kades Patumbak Kampung Apresiasi Bantuan Sembako Kapolrestabes Medan

“Pelaku diserahkan korban ke Mapolsek Patumbak setelah upaya mediasi yang difasilitasi oleh Kepala Dusun gagal,” ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin menjawab pewarta.co di
Mapolsek Patumbak, Rabu, (21/3/2018).

Lanjut Yasir menjelaskan, ikhwal terungkapnya kasus ini ketika korban yang sebelumnya kehilangan material bangunan di rumah kontrakannya melihat seng dan kusen pintu tersebut terpasang di kediaman seorang warga bernama Marno.

“Nah, melihat itu, korban langsung menanyakan sang pemilik rumah perihal seng tersebut,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Patumbak ini.

Selanjutnya, Yasir menyebutkan, korban mengetahui bahwa Marno membeli material bangunan itu dari Sunar langsung mencari pelaku dan menemukannya.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5e subs 362 KUHPidana,” sebut mantan Kapolsek Medan Labuhan ini. (red)

Related Posts

Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi
Hukum

Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi

Jumat, 18 Juli 2025
Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet
Hukum

Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet

Jumat, 18 Juli 2025
GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres
Hukum

GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres

Jumat, 18 Juli 2025
Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Desak Penyidik dan Jaksa Tentukan Tersangka Lain
Hukum

Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Desak Penyidik dan Jaksa Tentukan Tersangka Lain

Jumat, 18 Juli 2025
Polsek Kutalimbaru Ringkus 2 Pengedar Sabu-sabu di Pancurbatu
Hukum

Polsek Kutalimbaru Ringkus 2 Pengedar Sabu-sabu di Pancurbatu

Kamis, 17 Juli 2025
Tim Kuasa Hukum Mohon Rahmadi Dibebaskan dari Segala Tuntutan
Hukum

Tim Kuasa Hukum Mohon Rahmadi Dibebaskan dari Segala Tuntutan

Kamis, 17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Terus Berinovasi Demi Kemajuan, Disdikbud Aceh Selatan akan Terapkan Digitalisasi Sekolah

    Terus Berinovasi Demi Kemajuan, Disdikbud Aceh Selatan akan Terapkan Digitalisasi Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidporpam Polda Sumut PTDH Aiptu Amori Bate’e

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani