Medan (Pewarta.co)-Gara-gara kedapatan mencuri sepeda motor (Curanmor), tukang sepatu diamankan personel Unit Reskrim Polsek Medan Area, Kamis, (5/12/2019).
Curanmor dimaksud ialah Riyandi Butar-butar (23), warga Jalan Jermal XV Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.
“Awalnya tersangka diamankan warga usai mencuri Honda Beat hijau putih pelat BK 6284 AEG milik Heny Surya Tantika di Jalan Pancasila Gang Panjang Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai,” ujar Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara Siregar.
Lebih lanjut dijelaskan Kompol Anjas, mendapat informasi tentang adanya pelaku curanmor yang diamankan, personel Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung menuju lokasi dimaksud.
“Kepada petugas yang mengamankan, tersangka mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini.
Usai diamankan, kata Anjas, tersangka berikut barang bukti sepeda motor korban langsung diboyong ke Mapolsek Medan Area untuk diproses.
“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (rks)