Pancurbatu (Pewarta.co)-Seorang pencuri sepeda motor (Curanmor) di Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang diringkus personel Polsek Pancurbatu, Rabu, (4/12/2019).
Curanmor dimaksud berinisial DA (17), warga Jalan Karya Desa Baru Jamin Gunting, Pancurbatu.
“Sebelum diringkus oleh tim Pegasus (Penanganan Gangguan Khusus), tersangka berhasil mencuri Honda Beat pelat BK 6454 AES milik seorang tukang pompa air di desa tersebut pada hari Jumat, 10 Mei 2019 lalu,” ujar Kapolsek Pancurbatu, Kompol Fadir Chan SH MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Suhailly Hasibuan SH MH.
Lebih lanjut dijelaskan mantan Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan ini, korban yang mengetahui sepeda motornya raib, langsung melaporkannya ke Mapolsek Pancurbatu.
“Nah, petugas yang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku dan berhasil meringkusnya dari kampung Tujuh, desa Salam Tani, kecamatab Pancurbatu,” jelas Kompol Faidir.
Ketika diinterogasi, kata Faidir, tersangka mengakui perbuatannya mencuri Honda Beat milik korban dan telah menjualnya kepada seorang pria yang biasa dipanggil Doni di kawasan Sei Mencirim.
“Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti pakaian yang dipakai saat beraksi langsung digelandang ke Mapolsek Pancurbaru untuk diproses. Sementara Doni, penadah barang hasil kejahatan masih diburon,” pungkasnya seraya mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. (rks)