Pancurbatu (Pewarta.co)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Pancurbatu mengamankan dua warga Sunggal yang merupakan pencuri sepeda motor (Curanmor).
Kedua pemuda Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ini masing-masing berinisial SPP (20) dan ZFM (19).
Mereka ditangkap oleh Tim Pegasus bentukan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H dadang Hartanto SH SIK MSi berdasarkan tindak lanjut dari laporan Johri yang menjadi korban aksi nekat para pelaku, Selasa, (28/8/2018)
Dari kasus ini, petugas menyita Honda Beat hitam plat BK 6732 XU.
“Kedua pelaku ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap laporan korban yang kehilangan sepeda motornya ketika diparkirkan di samping rumah orangtuanya,” ujar Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago menjawab pewarta.co.
Dijelaskannya, Tim Pegasus Polsek Pancurbatu berhasil menagkap pelaku saat keduanya dipancing untuk datang ke Kantor Desa Tuntungan II, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
“Melihat pelaku datang dengan mengendarai hasil kejahatannya, personel kita langsung menangkap kedua bandit kampung ini,” jelas mantan Wakapolsek Medan Timur ini.
Usai diamankan, Kapolsek menyebutkan, pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek untuk diproses.
“Pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci Letter T,” sebutnya.
Imbas perbuatannya, kata Faidir, pelaku harus merasakan pengabnya rumah tahanan Mapolsek Pancurbatu.
“Sebab, keduanaya terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KUHPidana,” tandasnya. (rks)