Medan (Pewarta.co)-Gara-gara kedapatan mencuri sepeda motor (curanmor), dua warga Medan Johor bonyok dimasa di Jalan Eka Rosa.
Dua cuarnmor dimaksud ialah Muhammad Hafiz (23) warga Jalan Karya Jaya Nomor 29 Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor dan Pandu Mulya Ramadhan (19) warga Jalan Eka Warni Komplek Rispa I Blok 5 Nomor 5 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Sebelum dimasa, keduanya mencuri Honda Revo Milik Sukri Sulaiman (44) warga Jalan Eka Suka Nomor 8 Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, pada hari Selasa, 30 April 2019.
Informasi diperoleh menyebutkan, kejadian bermula pada saat korban melihat Honda Revo pelat BK 6616 ACI miliknya yang berada di parkiran depan rumahnya sedang disorong oleh salah seorang pelaku.
Korban yang terkejut berusaha mengejar pelaku yang mulai berusaha menghidupkan kendaraan milik korban.
“Pertamanya pas (sewaktu) ku lihat kok ada orang yang nyorong keretaku, bang. Aku terkejut terus ku kejar pelakunya yang berusaha melarikan diri, ku kejar terus kutarik tangganya hingga jatuh orang itu. Begitu jatuh langsung lari lagi orang itu terus berteriak aku, bang hingga warga menangkap dan menghajar para pelaku hingga bonyok,” ucap Sukri.
Lanjutnya lagi, untung saja nyawa keduanya selamat karena ada seorang polisi atas nama Brigadir Indra Gunawan yang mengamankan para pelaku dari amuk warga.
“Pak Indra yang bertugas di Polsek Delitua tiba di lokasi langsung membawa keduanya ke kantor polisi,” jelas korban. (Dedi)