Deliserdang – Guna mencegah bentrok susulan antara dua kubu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Polsek Kutalimbaru bersama Muspika setempat akan melakukan mediasi.
Hal tersebut dikatakan Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu usai menggrebek dua posko Ormas yang bertikai, Jumat, (20/4/2018).
“Agar tidak terjadi bentrok susulan, Polsek Kutalimbaru bersama Muspika setempat hari Senin 24 April 2018 mendatang akan memediasi dua kelompok ormas yang bertikai sebelumnya,” kata Martualesi Sitepu menjawab pewarta.co.
Dijelaskannya, pasca terjadinya bentrok di Perumahaan Green Hill Desa Lau Bakery, Kecamatan Kutalimbaru, pada Kamis 19 April 2018 malam sekira pukul 22.00 Wib kemarin, Polsek Kutalimbaru menempatkan personilnya untuk melakukan antisipasi bentrok susulan.
“Selain itu, kita juga menggrebek posko IPK, Jalan Ginting Suka Pantai Tak Gendong dan PMS, Jalan Glugur Rimbun Desa Lau Bakeri yang bentrok sebelumnya. Namun kedua posko tersebut telah kosong,” jelas mantan Wakapolsek Medan Barat ini.
Begitupun, kata Martualesi, pihaknya dibantu personel Polrestabes Medan tetap berjaga di kedua posko Ormas tersebut.
Informasi sebelumnya, bentrokan pecah antara dua kubu Ormas di Kutalimbaru.
Beredar kabar, bentrokan dipicu oleh adanya pembukaan jalan dari Desa Lau Bakery menuju Komplek Perumahan Green Hill Desa Lau Bakery, Kecamatan Kutalimbaru yang menyerobot lahan salah satu anggota Ormas.
Akibat bentrokan tersebut, dua orang mengalami luka bacok, Antonius Sinulingga (48) mengalami luka sabetan senjata tajam hingga mengakibatkan telinganya putus, dan Rona Baktina Surbakti (17) mengalami luka robek pada bagian kepala. (rks)