• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 17 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Buron Setahun, Pembobol Gudang Pinang Ditangkap Memeras

by NiahLubis
Senin, 12 Maret 2018
in Hukum
14
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) Setelah setahun lebih menjadi buronan karena membobol gudang pinang di Desa Puji Mulio, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Erwinsyah Harahap (37) Warga Jalan Binjai KM 12,5 Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ini akhirnya diringkus personel Unit Reskrim Polsek Sunggal.

Sialnya, ia ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap karyawan PTPN II bernama Yanuardi.

bacajuga

Polrestabes Medan Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

Satreskrim Polrestabes Medan Restorative Justice Kasus Perkelahian 

Personel Binmas Blusukan ke Kelurahan Hamdan 

Sebelum ditangkap, dalam pelariannya, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini sempat berpindah-pindah tempat menghindari kejaran polisi.

Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak SE yang dikonfirmasi pewarta.co, Senin, (12/3/2018) membenarkan seorang buronan tertangkap karena memeras warga.

“Ya, benar. Pelaku kita amankan menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” ujar Kompol Wira.

Lanjut diungkapaknnya, menerima laporan, tim langsung ke lokasi.

“Saat melihat kedatangan personel, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas, buronan kasus pencurian ini berhasil dibekuk,” ungkap mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.

Selain itu, Wira menyebutkan, dari keterangan sejumlah saksi, pelaku memang kerap mememras warga sekitar.

“Menurut keterangan beberapa warga di Dusun XIV Emplasmen, Desa Sei Semayang, pelaku memang sering memeras dengan alasan kutipan uang pemuda setempat,” sebut alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Usai diamankan, tersangka berikut barang bukti berupa uang tunai 20 ribu rupiah, stempel dan kwitansi langsung digelandsang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.

“Namun, sesampainya di Polsek, kita baru mengetahui bahwa pelaku merupakan buronan atas kasus pemboolan gudang pinang dan rekannya telah terlebih dulu ditangkap,” imbuh Wira.

Imbas perbuatannya, kata Wira, pelaku langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Sunggal karena terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. (red)

Previous Post

Poldasu Ringkus 4 Jaringan Nova Zein 2 Oknum Polisi

Next Post

Silaturahmi di Medan Baru, Kapolrestabes Medan Beri Pengarahan

Related Posts

Hukum

Satreskrim Polrestabes Medan Tahan 1 dari 9 Penganiayaan di Sei Padang

Senin, 16 Mei 2022
Hukum

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022
Hukum

Polsek Delitua Gerebek Judi Tembak Ikan Katamso 

Sabtu, 14 Mei 2022
Hukum

Kepling Sabu-sabu di Medan Sudah 1 Tahun Jadi Pengedar

Sabtu, 14 Mei 2022
Hukum

Polsek Kampar Kiri Tangkap 2 Bandar Sabu   

Jumat, 13 Mei 2022
Hukum

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Konfrensi Pers Kasus Pembunuhan Roby   

Kamis, 12 Mei 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ketua DPC PDI Paluta Juga sebagai Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Minta Bupati Paluta segera Mencopot Kapus Siunggam

Rabu, 11 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Alumni Universitas HKBP Nomensen Laporkan Akun Instagram ke Polda Sumut  

Rabu, 11 Mei 2022

Kapolri Mutasi Sejumlah Pamen dan Pati Polri

Kamis, 14 April 2022

Satgasres Binmas Noken Sasar Spot Perikanan Tokoh Pemuda Intan Jaya  

Selasa, 17 Mei 2022

Muhammad Indra Beberkan Kriminalisasi Dugaan Pemerasan Dihadapinya  

Selasa, 17 Mei 2022

Fraksi Demokrat DPRD Sumut siap Menangkan AHY

Selasa, 17 Mei 2022

Jalin Keakraban, Keluarga Besar SMA Negeri 6 Binjai Gelar Outbound 

Senin, 16 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Satgasres Binmas Noken Sasar Spot Perikanan Tokoh Pemuda Intan Jaya  

Selasa, 17 Mei 2022

Muhammad Indra Beberkan Kriminalisasi Dugaan Pemerasan Dihadapinya  

Selasa, 17 Mei 2022

Fraksi Demokrat DPRD Sumut siap Menangkan AHY

Selasa, 17 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani