Medan (pewarta.co) – Guna mengantisipasi kejahatan Curas, Curat, Curanmor (3C), Polsek Sunggal melaksanakan hunting dalam razia cipta kondisi di wilayah hukumnya.
Pada razia yang menyasar narkoba, bahan peledak serta kejahatan lainnya, Polsek Sunggal yang dibagi menjadi dua tim berhasil mengamankan 7 kendaraan tanpa dokumen.
“Jadi dalam razia tersebut kita berhasil mengamankan 7 kendaraan tanpa dokumen,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH menjawab pewarta.co, Rabu, (11/4/2018).
Dalam razia, lanjut dijelaskan Wira, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara di sepanjang Jalan Ngumban Surbakti Medan, Ringroad, Terminal Pinang baris dan seputaran Jalan Medan-Binjai.
“Kenderaan yang dicurigai curanmor dan pelaku begal di Sepanjang jalan Ring Road , Terminal Pinang Baris dan Seputaran Jalan Medan – Binjai dan Ngumban Surbakti diperiksa dan hasilnya kita menyita 7 kendaraan tersebut,” jelas mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.
Selanjutnya, kata Wira, usai razia, kendaraan yang terjaring langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal untuk diproses. (rks).