Asahan (Pewarta.co)-Kejaksaan Negeri Asahan saat ini telah melimpahkan berkas perkara 5 anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) ke Pengadilan Negeri Kisaran.
“Untuk itu, kasus tersebut telah siap untuk disidangkan,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Asahan Josron Malau, Selasa (7/12/2021)
Josron menyebutkan, pelimpahan berkas perkara tersebut telah disampaikan pada tanggal 3 Desember lalu ke Pengadilan Negeri Kisaran.
“Saat ini, para terdakwa tersebut masih ditahan di rutan Polres Asahan,” sebut Josron.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Kisaran, Nelly Rakhmasuri Lubis membenarkan terkait adanya pelimpahan berkas perkara 5 anggota DPRD Labuhanbatu Utara tersebut.
“Berkas itu sudah dilimpahkan, adapun majelis yang akan menyidangkan perkara itu yakni Nelson Angkat bertugas sebagai hakim ketua, Antoni Trivolta dan Irse Yanda Perima selaku hakim anggota,” kata Nelly.
Ia mengatakan sidang perdana atas kasus tersebut rencananya akan digelar pada Senin 13 Desember 2021 mendatang.
Sebelumnya, Polres Asahan menetapkan 5 anggota DPRD Labura sebagai tersangka atas kasus narkoba. Penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para wakil rakyat tersebut.
“Setelah pemeriksaan yang kita lakukan secara maraton terhadap 17 orang yang diamankan, kita juga sudah lakukan gelar perkara dan asesmen terpadu. Kemudian kami tetapkan hari ini 14 orang sebagai tersangka,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (12/8/2021) lalu.
Kelima orang anggota Dewan tersebut diamankan bersama 12 orang lainnya di salah satu tempat karaoke di Asahan, Sabtu (7/8/2021). Saat itu Polres Asahan sedang menggelar razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dari 17 diamankan, 14 orang yang positif mengkonsumsi narkoba, termasuk lima anggota DPRD Labura. Sedangkan tiga sisanya adalah wanita pemandu lagu yang sempat diamankan, namun akhirnya dipulangkan karena tak terbukti mengkonsumsi narkoba.
Lima anggota DPRD Labura tersebut adalah JS, AB, KAP, GK, dan PG. Setelah menjalani tes urine, kelima anggota DPRD Labura ini dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dua di antaranya telah dipecat, yakni AB dari PPP dan PG dari Hanura. (ded)