• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 27 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

3 Pelaku Judi Qiu-qiu Ditangkap Reskrim Polsek Kampar

by bobsinabo
Sabtu, 15 Januari 2022
in Hukum
37
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Kampar (Pewarta.co)- Unit Reskrim Polsek Kampar menangkap 3 orang pelaku judi jenis Qiu-qiu di sebuah warung kopi Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya, pada hari Sabtu dini hari (15/1/2022).

Para pelaku judi yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AA (45), dan EF (45) keduanya warga Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya, sedangkan RK (25) warga Desa Gunung Malelo Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar.

bacajuga

3 Pelaku Judi Qiu-qiu Ditangkap Polsek Siak Hulu

Reskrim Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penganiayaan Wanita di Desa Sei Tonang

Reskrim Polsek Kampar Amankan Pelaku Judi Togel Sie Jie

Barang Bukti yang diamankan oleh Pihak kepolisian dari pelaku yakni kartu domino kertas dan Uang Tunai sebesar Rp 1.245.000 yang diguanakan sebagai taruhannya
serta barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada sabtu, (15/01/2022) sekira pukul 00.30 wib, Anggota Unit Reskrim Polsek Kampar mendapat informasi dari Masyarakat bahwa ada bebarapa orang warga yang sedang bermain judi di lokasi tersebut.

Menindaklanjut informasi tersebut, sekira pukul 01.25 wib Unit Reskrim Polsek Kampar dan dibantu personil piket mendatangi tempat yang diduga keras dijadikan tempat perjudian jenis Qiu-qiu dimaksud serta menemukan 3 orang warga yang diduga keras tengah bermain judi.

Setiba di lokasi sekira pukul 01.30 wib Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku yang sedang asik bermain judi Qiu-qiu serta petugas langsung mengamankan ke 3 pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut

Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 orang pelaku judi tersebut.

“Benar. Para pelaku kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,” jelasnya.(J/red)

Previous Post

Kapoldasu Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak SD di Padangsidimpuan

Next Post

Laksanakan Deklarasi Janji Kinerja & Pembangunan ZI, Karutan I Medan Bakar Semangat Jajarannya

Related Posts

Hukum

Reskrim Polres Dairi Ringkus Pelaku Judi Togel di Parbuluan

Kamis, 26 Mei 2022
Hukum

Polsek Medan Baru Tangkap Satu Perampok Sepeda Motor, Kakinya Ditembak

Kamis, 26 Mei 2022
Hukum

Polres Tapsel Amankan 7 Terduga Pembunuh Santri di Paluta

Rabu, 25 Mei 2022
Hukum

Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba Pasar 12

Rabu, 25 Mei 2022
Hukum

Satreskrim Polres Dairi Ungkap Kasus Pembunuhan Nenek Tua

Rabu, 25 Mei 2022
Hukum

5 Oknum TNI Diproses terkait Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif

Rabu, 25 Mei 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satreskrim Polres Dairi Ungkap Kasus Pembunuhan Nenek Tua

Rabu, 25 Mei 2022

Demo Forum Peduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun Langgar Pasal 307 RUU KUHP  

Jumat, 20 Mei 2022

Lapor Pak Wali, Oknum Lurah Denai dan Oknum Kepling Kutip Uang Kepling Rp10 Juta

Jumat, 20 Mei 2022

Diduga Rugikan Rp27 Miliar, Bank Sumut dan Pertamina Digugat ke PN Medan

Selasa, 24 Mei 2022

Syah, Usai Menikah Ketua MK Anwar Usman – Idayati Dapat KTP EL Baru

Jumat, 27 Mei 2022

Hari Kenaikan Isa Almasih, Satgasres Binmas Noken Operasi Damai Cartenz Hadir dalam Peribadatan Gereja Jemaat Antokia Sugapa

Jumat, 27 Mei 2022

Majelis Hakim Anggap Kejanggalan Masif dalam BAP Hanya Salah Ketik, Wilson Lalengke: Hakim Terindikasi Tidak Profesional

Jumat, 27 Mei 2022

Kemenristekdikti Dorong STIKes Mitra Husada Medan Menuju Kampus Unggul

Kamis, 26 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Syah, Usai Menikah Ketua MK Anwar Usman – Idayati Dapat KTP EL Baru

Jumat, 27 Mei 2022

Hari Kenaikan Isa Almasih, Satgasres Binmas Noken Operasi Damai Cartenz Hadir dalam Peribadatan Gereja Jemaat Antokia Sugapa

Jumat, 27 Mei 2022

Majelis Hakim Anggap Kejanggalan Masif dalam BAP Hanya Salah Ketik, Wilson Lalengke: Hakim Terindikasi Tidak Profesional

Jumat, 27 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani