• Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, 21 Januari 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

3 Kali DPO, Rizal Akhirnya Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

by Rijam Kamal Siahaan
Selasa, 12 Januari 2021
in Hukum
4
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Labuhanbatu (Pewarta.co)-Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap Rizal (41), tersangka yang sudah masuk dalam DPO sebanyak 3 kali.

Warga Jalan Cemara Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu bernama lengkap Rizal Efendi Rambe alias Penden ini diringkus pada hari Selasa, 5 Januari 2021, pekan lalu.

bacajuga

Polsek Kampung Rakyat Ringkus 3 Pengedar Narkotika

3 Oknum Polisi di Labuhanbatu Ditangkap Warga Positif Narkoba, Riki Irawan : Bukti lemahnya pengawasan terhadap anggota

Polres Labuhanbatu Gelar Perlombaan Yel-yel Anti Narkoba

DPO kasus narkotika ini diringkus setelah personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kasatresnarkoba, AKP Martualesi Sitepu dan Kanit I IPDA Sarwedi Manurung dengan cara menurunkan personel Unit I melakukan undercoverbuy dan berhasil menangkap seorang pengedar bernama AH (35) di Perlayuan Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dengan menyita narkotika jenis sabu-sabu seberar 10,29 gram, satu Unit HP Nokia dan satu unit Sepeda Motor Honda Vario tanpa pelat nomor.

Dari penangkapan AH kemudian dikembangkan dengan cara memancing Penden dan berhasil menangkap Penden di Padang Matinggi setelah lompat dari sepeda motor Honda Beat Hitam miliknya yang mengetahui akan ditangkap sehingga terjadi kejar kejaran dan bergumul dengan anggota yang akhirnya Penden dapat ditangkap.

“Selanjutnya dari hasil penggeledahan dirumah tempat tinggal Penden yang disaksikan Kepala Lingkungan setempat berhasil disita satu buah plastik klip berisi narkotika sabu seberat 10 gram. Sehingga barang bukti yang disita dari Penden yaitu narkotika sabu berat 10 gram satu HP Samsung lipat dan sepeda motor Honda Beat Hitam,turut dilakukan penggeledahan dirumah isteri kedua Penden yaitu EN yang beralamat di Lingkungan Aek Tapa Bakaran Batu namun tidak ditemukan narkotika sabu,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, Selasa, ((12/1/2021).

Dari hasil pengembangan kasus untuk tersangka Penden, lanjut dijelaskan Kapolres, tersangka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang sebanyak 3 Kali yaitu berdasarkan LP / 804 / VI / Res 4.2 / 2020, tgl 10 Juni 2020, an. Tsk Bambang pane Als Bambang,LP/ 340 / IV / 2019, tanggal 29 april 2019, an.tsk Johan Indra Maranduri dan LP/1511/XI/2018/SPKT tgl 12 Nopember 2018 an.tsk Tahmat Rizky.

“Penden sudah menjadi target penangkapan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan untuk saat ini Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mulai dari awal penangkapan telah meminta back up Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menuntaskan kasus Penden diduga terlibat jaringan yang lebih besar dan rapi di Kota Rantau Prapat,sehingga selama seminggu kasus ini masih dalam pengembangan dan malam ini baru dapat disampaikan ungkap kasusnya,” jelasnya.

Terhadap kedua tersangka, kata Kapolres, dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 Yo 132 UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan anacaman maksimal 20 tahun penjara. (ril)

Facebook Comments
Tags: AKBP Deni KurniawanAKP Martuesi SitepuPolres Labuhanbatu
Previous Post

Bongkar Rumah Abang, Komplotan Pencuri Diringkus Tekab Helvetia

Next Post

Dukung Program Vaksin Sinovac, Kapolresta dan Istri Discreening Covid-19

Related Posts

Hukum

Edarkan Sabu-sabu, Warga Batubara Dituntut 10 Tahun Penjara

Rabu, 20 Januari 2021
Hukum

Polsek Datuk Bandar Tangkap Pelaku Pencurian

Rabu, 20 Januari 2021
Hukum

Warga Binjai Pecandu Sabu-sabu Diringkus Tekab Polsek Sunggal

Rabu, 20 Januari 2021
Hukum

Dianiaya OTK, Pelajar di Payageli Meninggal Dunia

Rabu, 20 Januari 2021
Hukum

Polres Tanjungbalai Amankan Jurtul Togel

Selasa, 19 Januari 2021
Hukum

Curi HP di Warung Nurul, Irwansyah dan Dion Diamuk Massa

Selasa, 19 Januari 2021
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Diduga Korban Pembunuhan  Mayat Wanita Telungkup Di Tambak Rejo Bernama Fitri Yanti Driver Ojol

Senin, 31 Agustus 2020

Panitia HPN akan Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Panitia HPN akan Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro

Kamis, 21 Januari 2021

Polres Batubara Serahkan 18 Imigran untuk Dikarantina

Rabu, 20 Januari 2021

Awas!!! Jalinsum di Desa Batu Melenggang Amblas

Rabu, 20 Januari 2021

Kodrat Shah Minta Kongres Tahunan PSSI tidak Virtual

Rabu, 20 Januari 2021

Redaksi: Jl. AR Hakim No. 123 Tegal Sari III
Kec. Medan Area Kota Medan Sumut
Email:pewartamedia@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Panitia HPN akan Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro

Kamis, 21 Januari 2021

Polres Batubara Serahkan 18 Imigran untuk Dikarantina

Rabu, 20 Januari 2021

Awas!!! Jalinsum di Desa Batu Melenggang Amblas

Rabu, 20 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani