• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 13 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

3 Gudang di Wilkum Polres Labuhanbatu Bebas Beroperasi 24 Jam

by Redaksi
Minggu, 13 Agustus 2023
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Labuhanbatu (Pewarta.co)-Sebanyak 3 lokasi gudang penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) dan inti sawit ilegal di wilayah hukum Polres Labuhan Batu tampak bebas dan aman dalam menjalankan praktek / aktivitasnya.

Berdasarkan pantauan, keberadaan gudang penampungan inti sawit dan CPO tersebut berjumlah tiga titik / lokasi yang berada di Desa Gunung Melayu dan Desa Damuli, Kabupaten Labuhan Batu Utara tersebut tampak buka selama 24 jam.

bacajuga

250 Peserta Semarakkan Gowes Agro Wisata Aspekpir Sumut di Asahan

Destinasi Wisata Idaman Pemandian Sikabung-kabung jadi Lokasi Segarkan Pikiran

Kapolsek Tuntungan Bantah Pemberitaan Mempermainkan Laporan Penganiayaan

Bebasnya tiga gudang mafia penampungan minyak CPO dan inti sawit ilegal tersebut beroperasi selama 24 jam itu menandakan jika Polres Labuhan Batu disinyalir tutup mata dan tidak bernyali untuk memberantas serta menindak tegas oknum pengusahanya.

Hal tersebut dikarenakan bahwa 3 lokasi gudang penampungan inti sawit dan CPO tersebut persis berada di pinggir jalan lintas, jadi kecil kemungkinan bahwa Polres Labuhan Batu tidak mengetahui adanya praktik dan lokasinya.

“Lihat aja sendiri bang, arus lalu lintas di depan 3 gudang penampungan inti sawit dan CPO tersebut menjadi macet sejenak akibat adanya aktivitas keluar masuk truk – truk pengangkut inti sawit dan CPO tersebut,” jelas beberapa pengguna jalan yang identitasnya minta dirahasiakan kepada wartawan media ini, Sabtu (12/8/2023).

Saat dikonfirmasi, beberapa oknum pekerja di 3 gudang penampungan inti sawit dan CPO tersebut tampak kompak untuk tidak memberikan identitas pengusahanya dan memberikan penjelasan kepada sejumlah wartawan.

“Karena bos kita sudah bayar ATK setiap bulan, makanya bos kita itu juga berani membuka gudang ini selama 24 jam,” jelas beberapa oknum pekerja gudang saat ditemui di tiga lokasi berbeda.

Terpisah, Kapolres Labuhan Batu, AKBP James Hasudungan Hutajulu melalui Kasatreskrim, AKP Rusdi Marzuki enggan berkomentar banyak terkait persoalan tersebut.

“Siap bang, terimakasih atas informasinya, akan kami tindaklanjuti,” tulisnya lewat pesan Aplikasi WhatsApp.(ded)

Previous Post

Polres Bireuen Bersama TNI Apel Kebangsaan  Kirab Merah Putih

Next Post

Edy Rahmayadi Sebut Guru Pembentuk SDM Unggul dan Berkualitas

Related Posts

Hukum

Kapolsek Tuntungan Bantah Pemberitaan Mempermainkan Laporan Penganiayaan

Senin, 12 Mei 2025
Hukum

Tekan Aksi Premanisme dan Pungli, Polrestabes Medan Tahan 9 Pemuda Bawa Sajam

Minggu, 11 Mei 2025
Hukum

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan 3 Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Sabtu, 10 Mei 2025
Hukum

Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

Kamis, 8 Mei 2025
Hukum

Reskrim Polsek Delitua Tembak 1 Tersangka Pembobol Gereja

Rabu, 7 Mei 2025
Hukum

Tiarma boru Sitorus Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes Polri

Rabu, 7 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani