• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 27 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

2 Terdakwa Pemasok Ekstasi di Bosque KTV Dituntut 20 Tahun Bui

by bobsinabo
Rabu, 26 Januari 2022
in Hukum
17
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Sebanyak dua terdakwa pemasok ratusan ekstasi ke Bosque KTV, Marson Ronaldo Pasaribu dan Bambang Darmadi Putra Dituntut 20 Tahun bui, dalam sidang online di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (26/1/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Septian Napitupulu dalam nota tuntutannya menyatakan, perbuatan terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

bacajuga

2 Terdakwa Kurir 1 Kilogram Sabu Dituntut 12 Tahun Penjara

Diduga Rugikan Rp27 Miliar, Bank Sumut dan Pertamina Digugat ke PN Medan

Pasok Ganja ke USU, Mahasiswi Divonis 11 Tahun Bui

“Menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 20 tahun, denda Rp1 miliar, subsidar 6 bulan penjara,” kata JPU.

Dikatakan JPU, adapun yang memberatkan perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah memberantas tindak pidana narkotika, sementara yang meringankan kedua terdakwa mengakui perbuatannya.

Usai tuntutan dibaca, Majelis Hakim yang diketuai Abdul Hadi Nasution menunda sidang pekan depan dengan agenda nota pembelaan (pledoi).

Mengutip surat dakwaan, perkara tersebut berawal saat dilakukannya Razia Gabungan Polrestabes Medan dan Pemko Medan atas adanya laporan masyarakat, terkait dengan tempat hiburan malam yang beroperasi selama masa PPKM yakni Bosque KTV.

Selanjutnya personil gabungan tersebut mendatangi Bosque KTV, dan ketika melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Bosque KTV ditemukan 1 buah tas warna hitam berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merk roles dan 7 butir pil ekstasi warna kuning merk monclear.

Kemudian juga ditemukan 2 buah buku catatan penjualan pil ekstasi di dalam gudang minuman, selanjutnya dilakukan introgasi kepada beberapa karyawan terkait dengan Ekstasi dan siapa yang keluar masuk ke gudang minuman tempat narkotika jenis ekstasi ditemukan, dimana diketahui yang biasa masuk ke gudang minuman yakni Terdakwa I Marson Ronaldo Pasaribu dan Terdakwa II Bambang Darmadi Putra.

Selanjutnya, saksi-saksi mencari dan mengamankan para terdakwa di lobi KTV dan dilakukan introgasi. Dimana para terdakwa mengakui kepemilikan dan juga mengakui memperjualbelikan narkotika jenis ekstasi tersebut di Bosque KTV. Selanjutnya, para terdakwa juga mengakui menyimpan uang hasil penjualan ekstasi tersebut.

Lalu, atas tunjukan para terdakwa, saksi-saksi menemukan uang tunai sebesar Rp17.500.000, didalam ruangan kecil yang bersebelahan dengan gudang minuman. Selanjutnya para terdakwa dibawa ke polrestabes medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat pemeriksaan para terdakwa di Polrestabes Medan, ternyata masih ada barang bukti narkotika ekstasi yang masih disimpan Terdakwa Marson Ronaldo Pasaribu di Bosque KTV, selanjutnya saksi anggota Polri membawa Terdakwa ke lokasi.

Pasaribu langsung kooperattif dengan menunjukkan tempat menyembunyikan pil ekstasi tersebut, dibawah tumpukan sampah di ruangan yang sedang di renovasi, dan ditemukan 260 butir pil ekstasi yang terdiri dari 60 butir pil ekstasi warna biru merk roles, dan 200 butir pil ekstasi warna kuning merk monclear dan uang tunai sebesar Rp4 juta. (red)

Previous Post

Desingan Peluru Warnai Peresmian Lapangan Tembak Gurindam 12 Korem 033/WP

Next Post

Mulyadi Simatupang Sosok yang Tepat Pimpin Asprov PSSI Sumut

Related Posts

Hukum

Reskrim Polres Dairi Ringkus Pelaku Judi Togel di Parbuluan

Kamis, 26 Mei 2022
Hukum

Polsek Medan Baru Tangkap Satu Perampok Sepeda Motor, Kakinya Ditembak

Kamis, 26 Mei 2022
Hukum

Polres Tapsel Amankan 7 Terduga Pembunuh Santri di Paluta

Rabu, 25 Mei 2022
Hukum

Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba Pasar 12

Rabu, 25 Mei 2022
Hukum

Satreskrim Polres Dairi Ungkap Kasus Pembunuhan Nenek Tua

Rabu, 25 Mei 2022
Hukum

5 Oknum TNI Diproses terkait Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif

Rabu, 25 Mei 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satreskrim Polres Dairi Ungkap Kasus Pembunuhan Nenek Tua

Rabu, 25 Mei 2022

Demo Forum Peduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun Langgar Pasal 307 RUU KUHP  

Jumat, 20 Mei 2022

Lapor Pak Wali, Oknum Lurah Denai dan Oknum Kepling Kutip Uang Kepling Rp10 Juta

Jumat, 20 Mei 2022

Diduga Rugikan Rp27 Miliar, Bank Sumut dan Pertamina Digugat ke PN Medan

Selasa, 24 Mei 2022

Bupati Tapsel bersama DMI Salat Subuh di Mesjid Huta Baru Desa Pargarutan Dolok Kecamatan Angkola Timur

Jumat, 27 Mei 2022

Syah, Usai Menikah Ketua MK Anwar Usman – Idayati Dapat KTP EL Baru

Jumat, 27 Mei 2022

Hari Kenaikan Isa Almasih, Satgasres Binmas Noken Operasi Damai Cartenz Hadir dalam Peribadatan Gereja Jemaat Antokia Sugapa

Jumat, 27 Mei 2022

Majelis Hakim Anggap Kejanggalan Masif dalam BAP Hanya Salah Ketik, Wilson Lalengke: Hakim Terindikasi Tidak Profesional

Jumat, 27 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Bupati Tapsel bersama DMI Salat Subuh di Mesjid Huta Baru Desa Pargarutan Dolok Kecamatan Angkola Timur

Jumat, 27 Mei 2022

Syah, Usai Menikah Ketua MK Anwar Usman – Idayati Dapat KTP EL Baru

Jumat, 27 Mei 2022

Hari Kenaikan Isa Almasih, Satgasres Binmas Noken Operasi Damai Cartenz Hadir dalam Peribadatan Gereja Jemaat Antokia Sugapa

Jumat, 27 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani