Tanjungbalai, (pewarta. co)
Petugas gabungan TNI/Polri dan Pemko Tanjungbalai telah melaksanakan Operasi Yustisi dan Razia Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (22/5/2021) malam.
Petugas gabungan itu memberikan imbauan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan Razia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM) di Wilayah Kota Tanjungbalai.
Adapun sasaran lokasi kegiatan AJK Resto (sasaran pemilik dan pengunjung), KTV & Pub Tresya Hotel Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan), KTV Suranta Permai Hotel Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan), dan Food Court Kota Tanjungbalai (sasaran pengunjung dan pengguna jalan).
Kegiatan itu dipimpin Iptu S. Tambunan SH (Kapolsek TBU) didampingi Padal I dan Padal II. Personel yang terlibat dari Polres Tanjungbalai 20 orang, Satpol PP 5 orang, dan Dishub 2 orang.
Sebelumnya Padal I Iptu S Tambunan SH (Kapolsek TBU), mewakili Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan arahannya.
Dia mengucapkan terimakasih kepada TNI/Polri dan jajaran Pemko Tanjungbalai yang hadir dalam malam ini bertugas Operasi Yustisi dan patroli razia jam operasi THM.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan, dan tidak bosan mengimbau masyarakat Kota Tanjungbalai untuk mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Untuk diketahui bersama terkait perkembangan covid-19 di Kota Tanjungbalai sampai saat ini jumlah orang yang terkonfirmasi mencapai 137 orang, maka dari itu selain tugas kita memberikan imbauan kepada masyarakat, juga harus tetap menjaga kesehatan diri masing-masing.
Dalam pelaksanaan tugas utamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan himbauan, serta selalu Humanis dengan cara 3 S (senyum, sapa dan salam) dan hindari kata-kata yg sifatnya arogan. Kegiatan berakhir pukul 23.00 WIB, situasi aman dan kondusif. ()