Medan (Pewarta.co)-Selain menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) juga senantiasa melindungi masyarakat dengan menerima dan menindaklanjuti keluh kesah nasabah jasa keuangan.
“Selama tahun 2019, OJK KR 5 Sumbagut telah menerima 233 pengaduan nasabah,” kata Kepala OJK KR 5 Sumbagut Yusup Ansori didampingi Deputi Direktur Anton Purba dan Humas Yovie Sukanda.
Yusup mengatakan hal itu pada media gathering yang digelar OJK KR 5 Sumbagut bertajuk “Sinergi Kantor OJK Regional 5 Sumbagut dan media partner dalam meningkatkan literasi fintech yang akuntabel” di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit Jumat (13/12/2019).
Yusup menuturkan, pengaduan tersebut terdiri dari 88 pengaduan Perbankan, 91 pengaduan terkait asuransi, 53 pengaduan terkait pembiayaan, dan 1 pengaduan terkait pasar modal.
“Seratus persen dari pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti oleh OJK KR 5 Sumbagut,” tukasnya.
Pada kesempatan itu Yusup juga mengungkapkan, indikator keuangan di Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menunjukkan angka yang baik dan cenderung stabil.
Dari sisi pembiayaan, kata Yusup, perusahaan pembiayaan per Oktober 2019 menyalurkan pembiayaan sebesar Rp18,5 tiliun, meningkat 6,64 persen dari Desember 2018.
Sedangkan penyaluran pembiayaan dari perusahaan Modal Ventura juga bertumbuh dengan baik. Ini terlihat dari realisasi per September 2019 sebesar Rp39,3 miliar, tumbuh 48,17 persen dari Desember 2018.
Sementara itu dari sisi asuransi, Asuransi Jiwa di Sumatera Utara mencatatkan jumlah premi Rp7,6 triliun dan klaim Rp6,4 triliun per September 2019.
Sedangkan Asuransi Umum mencatatkan jumlah premi Rp1,2 triliun dan klaim Rp655 miliar.
Untuk dana pensiun, telah menghimpun dana investasi sebesar Rp1,01 triliun, meningkat 8,02 persen dibanding Desember 2018.
Dari industri pasar modal, jumlah rekening investor atau SID tercatat sebesar 96.025 rekening.
Jumlah tersebut bertumbuh stabil pada September 2019 di angka 37,97 persen, meningkat dibandingkan dengan September 2018 di angka 34,37 persen.
“Jumlah saham yang dimiliki oleh investor di Sumatera Utara juga terus
meningkat,” ujarnya.
Pada September 2019, tercatat kepemilikan saham sebesar Rp9,2 triliun, meningkat 5,43 persen dibanding Desember 2018. (gusti)