Medan (pewarta.co)- Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw menerima pengaduan sejumlah pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM) di kota Medan.
Kapolda Sumut didampingi Karo Ops Polda Sumut, Dir Lantas, Dansat Brimob, Dir Pam Obvit serta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi di Mapolrestabes Medan membicarakan dugaan pemerasan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap pengusaha UKM dengan pelaku UKM antara lain.
Elly, UKM Nata De Coco merk Win Coco, Yunianto, pembuatan bahan-bahan tambahan roti merek Pilvo serta masyarakat UKM lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan akan mengecek kebenaran informasi adanya pemerasan terhadap pelaku UKM.
“Pelanggaran aturan seperti ini atau penyalahgunaan prosedur seharusnya tidak adalagi di era Kapolri sekarang ini. Tetapi, Polda Sumut bersyukur karena adanya pengaduan ini dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Irjen Pol Paulus Waterpauw seperti dihimpun pewarta.co, Kamis, (19/4/2018).
Selain itu, orang nomor satu di Mapolda Sumut ini menegaskan, pihaknya akan serius menyelesaikan persoalan ini.
“Polda Sumut akan benar-benar menyelesaikan permasalahan ini dengan melibatkan Propam yang tugasnya untuk menindak personil kurang disiplin. Permasalahan ini juga terkait dengan etika kepolisian, yang bisa menjadikan para pelaku pemerasan ataupun oknum dikenakan hukuman atau tindakan Pemecatan Secara Tidak Terhormat (PTDH),” tegasnya.
Karena menurut Kapolda, UKM ini penting untuk masyarakat karena susahnya mencari pekerjaan, tetapi membuka usaha juga harus memenuhi syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Priode Polda Sumut (saat ini) adalah periode yang terbuka ataupun transparan. Apabila perusahaan yang memerlukan pengamanan khusus bisa langsung menginformasikan kepada Dir Pam Obvit Polda Sumut sehingga akan ada personil yang menjaga keamanan di perusahaan,” timpal mantan Kapolda Papua ini.
Begitupun, mantan Wakil Kepala badan Intelejen Mabes Polri ini berharap Polda Sumut harus bersinergi dengan pemerintah daerah melalui instansi terkait dalam pengurusan izin UKM.
“Kedepannya, Polda Sumut harus bersinergi dengan pihak-pihak tertentu seperti pemerintah daerah untuk lebih mempermudah para pelaku UKM dalam mengurus surat-surat yang diperlukan saat membuka usaha,” harapnya.
Sebelum mengakihir, alumnus Lembah Tidar tahun 1994 ini meminta maaf atas kejadian ini.
“Secara pribadi saya beserta jajaran meminta maaf atas kejadian ini dan akan melakukan tindakan lebih lanjut yang serius,” tandasnya. (rks)