Medan (pewarta.co) – Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Umardin Lubis menyebutkan, ada potensi sekira 10.274 masjid di Sumut yang akan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Hal itu terungkap saat penandatanganan naskah Memorandum of Understanding (MoU), kemarin, antara BPJAMSOSTEK Wilayah Sumbagut dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Penandatanganan MoU itu dilakukan Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Sumbagut Umardin Lubis dan
Ketua DMI Wilayah Sumatera Utara Irhamdi Siregar.
“MoU ini dilakukan untuk dapat melindungi seluruh pengurus Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) di wilayah Sumatera Utara,” ucap Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Sumbagut Umardin Lubis, Jumat (24/7/2020).
Umardin menuturkan, nantinya peserta BPJAMSOSTEK tersebut akan mendapatkan dua jaminan sosial, yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pada kesempatan itu Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Tanjung Morawa Nurmanysah menuturkan,
pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh BKM di Kecamatan Tanjung Morawa, dan telah melindungi peserta sebanyak 59 BKM dengan total 200 pengurus masjid.
“Kami berharap, perlindungan ini nantinya dapat memberikan manfaat bagi pengurus masjid,” ujarnya. (gusti)