• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 13 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Deli Serdang

PTPN II Somasi Sejumlah Penggarap di Areal HGU No 94 Limau Mungkur

by Redaksi
Selasa, 22 Agustus 2023
in Deli Serdang
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Deliserdang (Pewarta.co)-PTPN II mensomasi sejumlah penggarap di areal Hak Guna Usaha (HGU) No 94 Kebun Limau Mungkur.

Lahan tersebut berada di Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.

bacajuga

250 Peserta Semarakkan Gowes Agro Wisata Aspekpir Sumut di Asahan

Destinasi Wisata Idaman Pemandian Sikabung-kabung jadi Lokasi Segarkan Pikiran

Kapolsek Tuntungan Bantah Pemberitaan Mempermainkan Laporan Penganiayaan

Hal itu dilakukan dalam upaya melakukan optimalisasi aset untuk meningkatkan produksi.

Karena itu, PTPN2 akan melanjutkan pembersihkan areal HGU No.94 kebun Limau Mungkur, khususnya yang berada di Desa Lau Barus Baru Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.

Manejer kebun Limau Mungkur, Irwan menyebutkan melalui Penasehat Hukum PTPN2 sudah memberikan surat somasi kepada para penggarap agar meninggalkan lahan HGU yang akan dibersihkan.

“Penasehat Hukum perusahaan sudah dua kali menyurati warga penggarap,” ujar Irwan, saat ditemui di kebun Limau Mungkur, Senin (21/8/2023).

Menurut data, lajut dijelaskannya, dari 142 hektar areal HGU yang akan dibersihkan, sekitar 112 hektar masih dikuasai warga penggarap.

Beberapa nama penggarap diduga selama ini terlibat jual beli lahan HGU di antaranya oknum AP, mantan pentolan kelompok tani Juma Mariah Mandiri yang pernah diadukan PTPN2 dan diadili di PN Lubuk Pakam dan divonis bersalah.

Menurut informasi, saat ini seorang pengusaha asal Medan juga sudah melaporkan AP ke Polres Deliserdang, karena diduga melakukan penipuan dengan melakukan transaksi terhadap lahan yang masih berstatus HGU.

Di samping itu sejumlah penggarap tercatat menguasai areal HGU antara 2 sampai 6 hektar yang dijadikan perladangan jagung dan ubi.

Setidaknya, ada 9 nama penggarap yang menguasai lahan antara 4 sampai 6 hektar.

Sementara puluhan lainnya hanya di kisaran 2 sampai 4 hektar untuk perladangan.

Sebagian dari mereka juga bukan warga setempat melainkan warga yang berasal dari luar desa Lau Barus Baru.

Hanya ada satu perusahaan swasta yang menguasai 30 hektar areal HGU yakni PT Justin.

“Semuanya sudah didata dan disomasi agar mereka mengosongkan areal tersebut,” jelas Manejer kebun Limau Mungkur Irwan. Saat ini pihak PTPN2 masih melakukan koordinasi menuju persiapan pembersihan lahan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Sementara itu, menurut Kasubag Humas PTPN2, Rahmat Kurniawan, pembersihan lanjutan ini memang sudah masuk dalam rencana kerja optimalisasi asset yang terus digalakkan PTPN2.

Sasaran utamanya adalah dalam rangka peningkatan produksi hasil perkebunan sebagaimana yang diharapkan Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebagai induk perusahaan.

“Apalagi areal 142 hektar Limau Mungkur itu, adalah Hak Guna Usaha, murni milik PTPN2, sehingga harus dipertahankan,” pungkas Rahmat Kurniawan.(Jun)

Previous Post

Kapolres Madina Pantau Pilkades Gunungtua Jae

Next Post

Honda Astrea Grand Kontra CBR di Kisaran, 1 Meninggal Dunia

Related Posts

Deli Serdang

Pastikan Kelayakan dan Taat Administrasi, Pemprov Sumut Inspeksi Seluruh Kendaraan Dinas

Selasa, 22 April 2025
Deli Serdang

Gubernur dan Wagub Halalbihalal di Rumah Musa Rajekshah

Minggu, 20 April 2025
Deli Serdang

Terminal Pasar Delitua Deli Old Town Terbengkalai, Riki Irawan: Retribusinya Kemana ?

Minggu, 13 April 2025
Deli Serdang

Terminal Pasar Delitua Deli Old Town Terbengkalai, Miliar Rupiah Anggaran Mengendap

Kamis, 10 April 2025
Deli Serdang

Rutan Medan Sinergi dengan Dinas Bina Marga Deliserdang Evaluasi Pencegahan Banjir

Kamis, 10 April 2025
Deli Serdang

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sidak RS Haji Medan

Selasa, 8 April 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani