• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 9 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Deli Serdang

Kasatpol PP Pastikan Surat Peringatan Kedua Sampai ke Penggarap

oleh Redaksi
Rabu, 9 November 2022
Rubrik: Deli Serdang
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Deliserdang (Pewarta.co)-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Utara (Sumut) kembali menegaskan bahwa upaya penertiban bangunan vila mewah ilegal di kawasan lahan Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit terus berjalan. Meskipun mendapat hadangan warga, tujuan menyampaikan surat peringatan kedua (SP 2) sampai kepada penggarap liar.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melalui Kasatpol PP Sumut Mahfullah P Daulay menegaskan bahwa Tim Terpadu Penertiban Lahan Bumper Sibolangit telah mendatangi kawasan tersebut guna menyampaikan peringatan kedua sesuai jadwal, dimana peringatan pertama sudah diberikan dua pekan sebelumnya.

bacajuga

Edy Rahmayadi Ingatkan Peran Satpol PP Sebagai Penguat Tata Kelola Pemerintahan

Penertiban PKL, Satpol PP Padangsidimpuan Kena Pukul

Ketum YMPLI : Jaga dan Lestarikan Bumi Perkemahan Sibolangit 

“Ini bagian dari tahapan penertiban kawasan Bumper Sibolangit. Kita minta untuk mengosongkan lahan tersebut selambatnya 16 November 2022. Akan kita lanjutkan lagi dengan SP 3. Apabila tidak diindahkan, akan kita lakukan bongkar paksa. Karena peringatan sudah kita sampaikan, jadi tidak ada alasan tidak tahu atau tidak ada pemberitahuan,” ujar Mahfullah, usai menyampaikan SP 2 di depan pintu gerbang Bumper Sibolangit, Deliserdang, Rabu (9/11/2022).

Upaya penertiban bersama dengan bantuan dari pihak TNI/Polri, lanjut Mahfullah, sempat mendapat hadangan dari sejumlah warga yang diduga sebagai penjaga vila mewah ilegal di atas tanah Bumper Sibolangit. Karena itu langkah menyampaikan SP 2 itu mereka serahkan dan umumkan kepada masyarakat yang berkumpul dan menghadang tim terpadu.

“Dengan mereka berkumpul, jadi memudahkan kita menyampaikan pesan SP 2 kepada mereka (diduga para penjaga vila mewah ilegal). Intinya kita mengingatkan agar siapapun warga yang ada di sana, jangan mau dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menghalangi upaya penegakan aturan dan pembebasan lahan Bumper Sibolangit, milik Kwarda Pramuka Sumut di bawah perlindungan Pemprov Sumut, untuk kepentingan masyarakat Sumatera Utara,” jelas Mahfullah yang akrab disapa Ipunk.

Ipunk juga menegaskan bahwa penertiban tersebut menitikberatkan kepada pembongkaran vila mewah ilegal yang diduga milik orang tertentu, kalangan menengah ke atas. Mengingat nilai bangunan liar di sana, mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Untuk itu, Tim terpadu mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh atau terprovokasi karena ajakan sejumlah orang yang sudah diidentifikasi.

“Kita siap berkoordinasi dengan sejumlah warga. Jika memang kepentingannya adalah untuk bertani, kita bisa carikan solusi dengan status pinjam pakai, bukan hak milik. Tetapi sasaran utama adalah vila mewah yang mencaplok lahan secara ilegal, dan pemiliknya sebagian besar para pemodal yang tidak tinggal di sana,” ungkap Ipunk yang hadir di lokasi bersama Kapolrestabes Medan AKPB Valentino Alfa Tatareda, Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto dan Camat Sibolangit Herson T Girsang.

Untuk itu pihaknya kembali mengingatkan seluruh pihak, terutama para penggarap agar mematuhi aturan tersebut. Mengingat penguasaan lahan dengan mendirikan vila mewah ilegal, telah mencederai hak orang banyak yang akan menggunakan lahan Bumper Sibolangit sebagai kawasan perkemahan.

“Lahan Bumper Sibolangit itu sejatinya adalah milik masyarakat luas, untuk kebutuhan perkemahan. Jadi mencaplok tanah di sana, sama dengan mengambil hak orang banyak demi kepentingan pribadi dan segelintir orang,” ungkapnya.

Sedangkan terkait kondisi di lapangan saat langkah penyerahan SP 2 berlangsung, Kasatpol PP memastikan bahwa jumlah personel gabungan dari Polrestabes Medan, Kodim 0204/DS, Satbrimobda Polda Sumut dan Polisi Militer serta Satpol PP Sumut berjumlah 841 orang. Namun upaya penertiban masih mempertimbangkan kemungkinan kontak fisik, sehingga pemerintah tetap berupaya mengingatkan kembali kepada para penggarap atau perwakilannya, agar tidak mencoba melawan hukum.

“Jadi kita akan berikan empat kali peringatan. Intinya sasaran kami adalah vila mewah yang berdiri di lahan Bumper Sibolangit secara ilegal,” pungkasnya. (ril)

Berita Sebelumnya

Polsek Percut Sei Tuan Bagi Sembako pada Warga Kurang Mampu

Berita Selanjutnya

Rutan Perempuan Medan Ikuti Launching Grand Strategy Komunikasi Humas

BeritaLainnya

Deli Serdang

Ketua DPD – Perempuan Bangsa PKB Deliserdang Evakuasi ODGJ Sakit dari Jalanan

Minggu, 5 Februari 2023
Deli Serdang

Babinsa Koramil 15/DT Berikan Materi Wawasan dan Bimbingan kepada Siswa MTS

Jumat, 3 Februari 2023
Deli Serdang

Rahudman Minta Relawan Anies Baswedan di Deliserdang Rebut Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 29 Januari 2023
Deli Serdang

Serikat Pekerja dan Manajemen PLN Lubuk Pakam Rafting Bersama Jelajahi Sungai Padang

Minggu, 15 Januari 2023
Deli Serdang

Tabrakan dengan L300 Dilindas Truk Fuso Pengendara Sepeda Motor Tewas

Selasa, 10 Januari 2023
Deli Serdang

Dampingi Menteri BUMN Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah, Musa Rajekshah Minta Lebih Banyak Lagi Pabrik di Sumut

Jumat, 6 Januari 2023
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023

BEI Sediakan Layanan Data Perdagangan Pasar Modal

Rabu, 8 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani