Deliserdang (Pewarta.co)-Ketua PW IWO Sumut, Yudhistira melalui Ketua IWO Deliserdang, Fery Afrizal dengan tegas mengecam keras tindakan yang dinilainya sangat biadab tersebut.
“Apa salah wartawan? Korban tengah melakukan peliputan, lalu terjadi bentrokan antara pihak PTPN2 dengan warga, lalu kenapa wartawan yang sedang menjalankan tugasnya malah menjadi sasaran,” kecamnya lewat keterangan pers di Medan, Kamis (24/3/2022).
Berdasarkan informasi, korban dikeroyok dan dianiaya secara sadis oleh pelaku yang diyakininya dikenal pihak PTPN2.
“Sepertinya motifnya ada unsur kesengajaan. Bahkan akibat kejadian itu, tak hanya menderita luka-luka, ponsel korban juga hilang. Kalau saya menilai ini seperti ada upaya merampok atau memang berupaya menghilangkan jejak yang ada di rekaman ponsel korban,” sebutnya.
Karena itu, lanjut Fery perbuatan tersebut, jelas tak bisa ditolerir. Apalagi wartawan menjalankan tugas pokoknya di bawah UU Pers.
“Kami secara tegas meminta Kapolres Deliserdang segera bertindak dan menindak pelakunya. Usut sampai tuntas kasus ini. Apalagi korban adalah anggota PD IWO Kabupaten Deliserdang. Kami bersama LBH IWO akan mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas,” tandasnya.
Lebih jauh ia juga mengkritik terus berulangnya tindak kekerasan terhadap wartawan.
“Hal ini karena lemahnya perlindungan terhadap profesi kami di negeri ini, sehingga siapapun bisa sesukanya berbuat kepada jurnalis termasuk melakukan tindak kekerasan secara brutal,” pungkasnya. (fra/red)