Asahan (Pewarta.co)
Personil Polsek Simpang Empat Polres Asahan berhasil menangkap TP (28) warga Dusun Aman Damai Kelurahan Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, karena diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
“Tersangka diamankan, Kamis (28/9/2023) di Jalan Lintas Kota Pinang Gunung Tua atau tepatnya di Dusun Besilam Desa Sosopan Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel),” ungkap Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi, Sabtu (30/9/2023).
Cahyandi melanjutkan, penangkapan terhadap TP dapat dilakukan bermula menindaklanjuti laporan Harday Syahputra, warga Dusun VIII Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan ke Polsek Simpang Empat, Rabu (27/9/2023).
Dalam laporan korban mengaku kehilangan sepeda motor Honda GL Pro BK 6458 VN yang telah dimodifikasi menjadi becak barang di Jalinsum Dusun I Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat.
“Pada saat peristiwa itu, istri korban sempat berteriak karena melihat becak barang mereka dibawa oleh orang tak dikenal,” ujarnya didampingi Kanit Reskrim Iptu Muhammad Rony.
Ditambahkan, berdasarkan laporan korban dan keterangan saksi serta berkoodinasi dengan Polres sejajaran Polda Sumut, penyelidikan dilakukan dipimpin Iptu M Rony. Penyelidikan berbuah hasil tersangka diketahui sedang dalam perjalanan menuju Labusel.
“Tersangka akhirnya berhasil kita amankan berikut barang buktinya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Simpang Empat,” pungkas Rony, yang juga pernah menjabat Kanit Laka Sat Lantas Polres Asahan itu.(mora)