Kisaran (Pewarta.co)-Selama Tahun 2024, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Asahan menerima 65 pengaduan dari masyarakat terkait laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Dari 65 laporan sebanyak 43 laporan diselesaikan dan 22 laporan masih ditangani,” ungkap Kajari Asahan Basril G SH, MH saat memaparkan capaian kinerja Kejari Asahan dalam rangka peringatan Hakordia 2024, Senin (9/12/2024).
Disebutkan Basril, Bidang Pidsus telah melakukan penyelidikan terhadap 5 perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilaporkan masyarakat.
Adapun perkara tersebut adalah pemberian dana hibah oleh Bupati Asahan Tahun Anggaran (TA) 2020, pengadaan Rapid Test distribusi logistik sewa gedung logistik KPUD Asahan TA 2020, sewa gedung logistik Pemilu pada sekretariat KPUD Asahan TA 2023 – 2024.
Lalu, penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) pada Desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap TA 2021 – 2022, dan dugaan Tipikor pembatalan sepihak penunjukan langsung di aplikasi e-catalog CV Rada Jaya pada Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
Basril melanjutkan, pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) diterima SPDP dari pihak kepolisian sebanyak 804 SPDP, terdiri dari Narkotika 310 perkara, Oharda 355 perkara, Kamnegtibum 265 perkara, limpah ke pengadilan 460 perkara, banding 69 perkara, kasasi 30 perkara dan eksekusi 420 perkara.
Melakukan penuntutan hukuman mati terhadap 8 orang tersangka kasus Narkotika . Kedelapan tersangka masing-masing Abdul Rahim alias Kotik, Guswardi alias Age, Muhammad Amin Napitupulu, Juandi Nasution alias Ucok, Awaluddin Siagian alias Aweng dan Samsul Bahri alias Samsul.
Selain itu, tuntutan seumur hidup pada 7 orang tersangka juga terkait kasus Narkotika yang bernama Wahyudi alias Wahyu Bin Selamet, Abdul Asis alias Aziz Bin P Sapiah, Abdur Rohman alias Dur Bin Korman, Juhari, Moh Thoif dan Sawir Seruji.
Bidang Pidum juga melaksanakan penyelesaian perkara dengan Restoratif Justice sebanyak 10 perkara. Penyelesaian RJ atas nama Gabriel Rivaldi Simbolon, M Taufik, Rayun Hutagaol, Wahyudi, Ellister Manullang, M Ilham Hasibuan, Syahraja Mangana Awaluddin, Syahbudi dan Jumanto.
Bidang Tata Usaha Negara berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp 1 miliar lebih. Kemudian membantu percepatan sertifikat tanah wakaf, rumah ibadah yang terdiri 6 gereja, 1 mushola dan 1 mesjid.
Sementara Bidang Pemulihan Aset dan Barang Bukti, melaksanakan 4 kegiatan untuk pemeliharaan barang bukti, 4 kegiatan pemusnahan barang bukti dan lelang barang bukti 3 kegiatan. Bidang ini berhasil mencatatkan PNBP dari penjualan barang rampasan/sitaan yang telah incrah sebesar Rp 382 juta lebih.
Sedangkan Bidang Intelijen telah melaksanakan 1 kegiatan pada Lid, 6 kegiatan pengamanan, 3 kegiatan penggalangan, 4 kegiatan TUG, 7 giat PAKEM, 5 giat Jaksa Masuk Sekolah (JMS), 49 giat Penkum, 4 kegiatan Jaksa Menyapa, 3 giat Kampanye Anti KKN dan 1 giat PPS.(mora)