Kisaran (Pewarta.co)-Keberangkatan 177 kepala desa se-Kabupaten Asahan ke Yogyakarta baru-baru ini menghabiskan anggaran Rp 3,5 miliar lebih dinilai sebagai tindakan pemborosan atau menghamburkan uang negara.
“Bimtek ke Yogyakarta itu mubazir,” ungkap Ketua Umum Permasi, Muhammad Seto Lubis kepada Pewarta.co, Selasa (23/7/2024).
Menurut Seto, tidak hanya mubazir Bimtek ke Yogyakarta disinyalir merupakan tindakan korporasi melakukan korupsi dana desa. Hasil investigasi Permasi berdasarkan pengakuan beberapa yang ikut, kegiatan bimtek tidak ada manfaatnya.
“Kata mereka, di Yogyakarta tidak ada pembelajaran yang didapat. Di sana hanya jalan-jalan saja,” ujarnya.
Lanjut Seto, pengakuan mereka yang pergi ke Yogyakarta tentu sangat mengecewakan. Apalagi keberangkatan para kades menggunakan dana desa, yang bila ditotalkan mencapai angka fantastis.
“Biaya bimtek perdesa Rp 20 juta. Jika dikalikan 177 desa maka jumlah dana yang habis mencapai angka Rp 3.540.000.000. Sangat disayangkan anggaran fantastis ini habis sia-sia,” terangnya.
Seto menegaskan, keberangkatan 177 kades se-Kabupaten Asahan ke Yogyakarta, telah melanggar prinsip penggunaan anggaran dana desa yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Nomor 7 Tahun 2023.
“Kita akan melaporkan dugaan korupsi dana desa ini ke Kejari Asahan. Bila nanti laporan kita tidak ditanggapi dengan serius, maka laporan akan kita tingkatkan ke Kejati Sumatera Utara,” ucap Seto.
Sebelumnya, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan melalui Kabid Pemerintahan Desa Didi Prasetyo, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/6/2024) mengatakan, kegiatan yang dihadiri para kades bukan bimtek melainkan studi tiru.
“Ke Yogyakarta untuk melihat pemanfaatan kotoran lembu diolah menjadi biogas,” jawab Didi, ketika ditanya apa yang mau ditiru dari Yogyakarta.(mora)