Asahan (Pewarta.co)-Gerakan Anak Sumatera Utara (GASAK) tuding rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan tidak netral.
Bahkan ironisnya, rekrutmen tersebut diduga melanggar aturan karena disinyalir ada kader Partai Politik (Parpol) yang lolos.
Hal itu ditegaskan Dicky Erianda Saragih Ketua GASAK usai menyampaikan aspirasinya pada unjuk rasa di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Asahan, Jalan Mahoni Kisaran, Kamis (3/11/2022).
“Kami menganggap Bawaslu Asahan tidak Netral sebab terdapat adanya oknum kader Parpol yang masuk sebagai Panwascam. Di mana hal tersebut sudah melanggar aturan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut diungkapkan, bahwa ia mengaggap Bawaslu hari ini diduga dikendalikan oleh oknum elit politik yang memiliki kepentingan di Pemilu 2024 sehingga banyak kesalahan dan regulasi hukum yang dilanggar.
“Bawaslu Asahan tidak becus dan tidak netral. Kami minta DKPP segera mencopot 5 Komisioner Bawaslu”, pintanya.
Di tempat yang sama, Ahmad Dani kordinator dari Pospera mengatakan bahwa ada beberapa anggota Panwascam yang hari ini melenggang lulus dengan regulasi aturan yang salah dikarenakan hal tersebut dengan sengaja diluluskan oleh Ketua Bawaslu Asahan.
“Kami anggap memang Bawaslu sengaja melakukan itu,” terang Ahmad Dani sembari mengecam tindakan Bawaslu Asahan.
Sementara itu, Halimatuhsyadiah salah seorang Komisioner Bawaslu Asahan sempat menemui peserta aksi dan mengatakan, pihaknya menerima aspirasi terkait dugaan yang disampaikan dan akan merapatkan dengan keempat komisioner lainnya.
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan Khomaidi Siambaton saat dihubungi berkali kali tidak menerima dan membalas pesan Aplikasi WhatsApp setelah dikirim oleh awak media ini.
“Bentar Bang masih rapat,” tulisnya.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Khomaidi Siambaton tidak mau memberikan tanggapan perial tersebut. (red)