Medan (Pewarta.co)-Bupati Asahan yang diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan, Drs. Muhilli Lubis secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pengelola Website OPD Se-Kabupaten Asahan tahun 2022, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (5/7/2022).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Asahan, Syamsuddin menyampaikan, pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis ini dimaksud untuk meningkatkan kemampuan Aparatur Pemerintah Daerah dalam mengelola website daerah.
“Selain itu, kegiatan ini bertujuan agar para peserta memiliki keahlian dan kemampuan dalam mengelola situs websitenya secara menarik, berkualitas, kreatif dan inovatif,” terangnya.
Kegiatan ini, lanjutnya, dilaksanakan selama satu hari, peserta kegiatan ini berjumlah 70 orang yang terdiri dari perwakilan dari setiap OPD maupun Kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan melalui Asisten Ekonomi Pembangunan, Muhilli Lubis menyampaikan bahwa saat ini perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sangat pesat dan telah banyak memberikan perubahan dan kemudahan dalam kehidupan manusia.
“Terlebih lagi dalam mendapatkan informasi dan komunikasi yang dapat dilakukan dimanapun tanpa dibatasi oleh tempat dan waktu, sehingga informasi dapat diperoleh dengan cepat. Mudah-mudahan di era digital seperti saat sekarang ini, semua kegiatan yang mendukung kehidupan akan dipermudah dengan adanya teknologi tersebut,” terangnya.
Sejalan dengan hal tersebut, lanjut Muhilli, pemerintah dapat berpartisipasi dalam mempergunakan teknologi seperti pembuatan website pemerintah daerah.
“Website atau situs web pemerintah daerah merupakan salah satu media informasi antara Pemerintah Daerah kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa lebih mudah memperoleh akses terhadap informasi dan layanan Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Dirinya mengungkapkan, sejak tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Asahan sudah memiliki website resmi, dilanjutkan dengan pembuatan website OPD pada tahun 2018.
“Namun saat ini, website OPD tersebut dinilai belum optimal dimanfaatkan, yang kemungkinan disebabkan oleh kurangnya memahami untuk keperluan. Apa tujuan website tersebut dibuat dan bagaimana cara melakukan pemantauan website (penggunaan dan penampilan serta pemutakhiran informasi pada situs website),” jelasnya
Muhilli mengungkapkan, melalui kegiatan Bimbingan Teknis Pengelola Website OPD Se-Kabupaten Asahan tahun 2022 ini, diharapkan kepada para peserta agar dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat mengaplikasikannya di OPD masing-masing.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Syamsuddin narasumber dari STMIK Royal, Dosen Tetap Prodi Sistem Komputer, Sahren dan Nasrun Marpaung serta para peserta Bimbingan Teknis. (ded)