ASAHAN (Pewarta.co) – Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ke Kabupaten Asahan, Pada Hari Minggu (05/04/2020) Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Kabupaten Asahan yang di Ketuai Bupati Asahan H. Surya, BSc bersama Ketua DPRD, Kapolres, DanLanal TB/AS, Plt, Kadis Kesehatan, Dirut RSUD HAMS lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 10 TKI asal Asahan yang baru kembali dari Malaysia.
“10 orang TKl yang tiba di Pelabuhan Bagan Asahan, Sabtu (04/04/20) sekira Pukul 13.30 Wib kita netralisir dengan pemeriksaan sesuai SOP yang berlaku, untuk mencegah indikasi penyebaran corona karena baru kembali dari luar negeri”, ujar Bupati Asahan.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, hingga saat ini tidak ada masyarakat Kabupaten Asahan yang positif terjangkit corona, bahkan masyarakat yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) mayoritas dalam kondisi sehat.
Namun, menurut beliau, pemeriksaan suhu tubuh kepada 10 orang TKI tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus yang saat ini cukup membahayakan umat manusia.
“memang hingga saat ini tidak ada masyarakat Kabupaten Asahan yang positif terjangkit corona, namun kita harus tetap waspada dengan lakukan antisipasi terhadap hal-hal yang dapat menyebabkan masyarakat tertular virus corona”, ujar H. Surya.
Ketua Tim Gugus Tugas juga menyampaikan dari hasil pemeriksaan kesehatan kepada 10 TKI asal Malaysia dari Kabupaten Asahan yang dilakukan di gedung Karantina sementara pencegahan Covid 19 Gugus Tugas Covid 19 Tg.
Balai tidak ada indikasi tertular virus Corona. Dirinya juga jelaskan bahwa 10 TKI yang pulang ke kampung halaman ini sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 5 kali saat hendak menuju ke Kisaran.
H.Surya juga mengatakan 10 TKI ini nantinya diminta untuk lakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas terdekat dari kediamannya. “untuk menjamin kesehatan, saya minta kepada 10 TKI ini untuk tetap memeriksakan kesehatannya di puskesmas terdekat,” Ucapnya.
Mengakhiri sambutannya H. Surya memerintahkan kepada Kasat Pol PP Sofyan Manullang untuk mengantar ke 10 TKI yang baru Tiba ke Rumah Masing masing dengan terlebih dahulu dilajukan Pemeriksaan Kesehatan.
Sementara itu di Tempat yang sama Kapolres Asahan AKBP. Nugroho Dwi Karyanto, SIK. Dalam arahannya menyampaikan kepada 10 TKI yang baru tiba untuk melakukan Karantina Mandiri dirumah Masing masing dengan tetap mendapat pengawasan dari Tim Puskesmas di daerah masing masing.
“Saya ingatkan kepada saudara untuk tidak keluar rumah selama 14 hari masa karantina, apabila nanti ada laporan saudara berkeliaran selama masa karantina akan saya turunkan tim untuk mengamankan saudara” Ucapa Kapolres.
Hal ini kita lakukan untuk Kepentingan kita bersama agar Penyebaran Covid 19 yang sudah sangat menghawatirkan bukan hanya di daerah Kabupaten Asahan tapi sudah menyebar keseluruh wilayah RI bahkan Dunia, dapat kita antisifasi, pungkas Kapolres. (mc/Tk)