Batubara (Pewarta.co)-Polres Batubara menyerahkan 18 Imigran gelap yang diamankan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batubara untuk dikarantina.
Penyerahan imigran gelap itu dipimpin langsung oleh Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferry Kusnadi, Rabu, (20/1/2021).
Sedangkan imigran gelap yang diserahkan untuk dikarantina itu tiga di antara berasal dari Jawa Timur dan sisanya dari Rohingya terdiri dari wanita dan anak-anak.
“Tiga imigran Indonesia asal Jawa timur dan 15 imigran asal Myanmar yang bersuku Rohingya terdiri dari ibu dan anak ini diamankan Polres Batubara di sebuah rumah kontrakan yang berada di kecamatan Madang Deras, kabupaten Batubara pada Selasa sore sekira pukul 16.30 wib,” ujar Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis.
Lebih lanjut dijelaskan mantan Kapolres Pelabuhan Belawan ini, ke 18 orang tersebut rencananya akan dikirimkan penyalur ke Negara Malaysia untuk dipekerjakan sebagai pembantu.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebelum ke Batubara, para imigran ini dari Aceh. Rencananya akan diberangkatkan lewat jalur ‘tikus’ di Kabupaten Batubara,” jelas Kapolres.
Masih berdasarkan keterangan para imigran, lanjut Kapolres menerangkan, mereka sudah bertahan di wilayah Aceh selama delapan bulan terakhir.
“Dan baru sekitar 2 minggu mereka berada di kabupaten ini. Untuk masa pandemi, atas dasar kemanusiaan, kami lakukan penyerahan para imigran ini agar lebih mudah mendeteksi dan lebih baik tinggal dikarantina RSUD Batubara dikarenakan fasilitas yang lengkap pula,” terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Terkait tersangka yang diduga penyalur, kata Kapolres, pihaknya telah mengantongi identitas tersangka.
“Kami sudah mengantongi nama tersangka berinisial P sebagai penyalur dan untuk pengembangan saat ini kami masih mencari dan menyelidiki tersangka,” pungkas orang nomor satu di jajaran Polres Batubara ini. (red)