Medan (pewarta.co) – Kurang dari 1×24 jam, petugas Kepolisian Sektor Delitua akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Almithania, (34) penduduk Jalan Bunga
Asoka Gang. Amal Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang yang jasadnya ditemukan di Hotel Helvicona, kamar Nomor. 09, Jalan Bunga Pancur Simpang Selayang Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan pada Jumat, (7/4/2017).
Informasi diperoleh, Sabtu, (8/4/2017) menyebutkan, tersangka yang dimaksud ialah Hendely alias Hendri (35) warga Jalan Durung Nomor. 75 Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.
Kepala Kepolisian Sektor Delitua, Kompol Wira Prayatna yang dikonfirmasi memebenarkan seputar penangkapan tersebut. “Benar, alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap,” kata Kompol Wira Prayatna lewat pesan Aplikasi WhatsApp.
Namun orang nomor satu di Mapolsek Delitua ini belum memberi keterangan rinci terkait penangkapan pelaku pembunuhan ini. “Tersangka sedang kita periksa. Sabar, ya. Nanti kita release,” ujarnya.
Informasi sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas di kamar Nomor. 09 Hotel Helvicona. Saat itu, petugas hotel menemukan jasad wanita itu tanpa busana di dalan ember kamar mandi kamar hotel tersebut. (red)