Lampung (pewarta.co) – Ketua Komite l Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) H. Fachrul Razi, S.IP, M.IP mengungkapkan bahwa organisasi, “Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) bukanlah organisasi biasa, akan tetapi organisasi yang luar biasa,” yang memiliki jangkauan luas di Indonesia dan di beberapa wilayah barat.
Secara legalitas dan aturan hukum organisasi PPWI merupakan organisasi resmi berdasarkan undang-undang, maka kita harus tetap solid, ketika salah satu merasa tersakit semua juga ikut tersakiti.
“Legalitas ada, berdasarkan undang-undang, struktur kepengurusan ada tersebar di wilayah perwakilan di seluruh Indonesia maupun barat,” jadi apa lagi, ungkap Fachrul Razi seusai mengikuti rapat kerja DPD RI di Bandar Lampung. Jum’at 13 November 2020.
Fachrul menambahkan di usia yang ke-13 tahun PPWI telah tersebarluas diberbagai wilayah dalam maupun luar negeri dan memiliki kurang lebih ada 4.000 anggota.
Jadilah pewarta yang optimis menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat yang kebenarannya dapat dipercaya, sebagai organisasi yang independen berdiri di atas kepentingan masyarakat, pungkasnya. (Rel/red)